Ujungjaya,
Korsum
Di Kecamatan Ujungjaya, tiap desa maupun instansi
pemerintahan diwajibkan memasang Baliho Bupati Sumedang, Eka setiawan oleh
Camat Ujungjaya, akan tetapi untuk memasang baliho bupati tersebut setiap desa
ataupun instansi harus mengeluarkan uang Rp 150 ribu per baliho yang dikoordinir
oleh pihak kecamatan. Dengan diwajibkannya pemasangan baliho yang harus dibayar
tersebut, disayangkan oleh masyarakat, Pasalya dengan harusnya membayar per baliho
tersebut menimbulkan kesan jelek terhadap Bupati.
Seperti dikatakan oleh salah seorang tokoh
masyarakat, asal Desa Ujungjaya, Arista, bahwa dirinya menyayangkan dengan
sikap Kecamatan Ujungjaya yang mewajibkan setiap desa, ataupun instansi yang
berada di kecamatan Ujungjaya memasang baliho bupati dengan harus membayar Rp
150 ribu.
“Yang kasihan kan nanti nama Bupati jadi jelek
di mata masyarakat, kesannya mau dikenal tapi harus mengeluarkan uang terlebih
dahulu, kasarna jajauheun mere mah ka
rakyat teh, malah masang baliho oge kudu mayar heula,” jelasnya, kepada Korsum,
dikediamannya, Rabu (12/5).
Aris menambahkan, bahwa yang mewajibkan pemasangan
baliho tersebut adalah Camat Ujungjaya, bahkan yang mengambil uang untuk
pembayaran baliho tersebut dari perangkat Kecamatan Ujungjaya.
“Setahu saya yang menarik uang tersebut dari
perangkat kecamatan, dan tentunya tas perintah dari camat. Malahan perintahnya
harus semua memasang termasuk SD dan SMP dan SMK dan tadi diminta uang Rp 150
ribu untuk satu baliho, tapi untuk SD ditempat saya sudah dilarang, karena
kalau sekolah kan harus jelas kalau mengeluarkan uang. Dan kalau desa juga
seharusnya jelas uang dari mana untuk pembayaran tersebut,kan setiap
pengeluaran uang harus masuk SPJ,” tuturnya
Sementara itu salah seorang kepala desa di Kecamatan
Ujungjaya, membenarkan mengenai adanya kewajiban bagi setiap desa untuk
memasang baliho bupati dan baliho dikoordinir oleh perangkat kecamatan. “Jadi
desamah hanya diminta uang Rp 150 ribu saja, dan yang nyetak itu dari pihak
kecamatan,” ujarnya, kepada Korsum, melalui sambungan teleponnya, dan mewanti
wanti namanya tidak disebutkan, Jumat (14/5).
Hingga berita ini diturunkan, Korsum belum
berhasil mengkonfirmasi Camat Ujungjaya mengenai keluhan tersebut, dan dari
informasi yang diterima Korsum dilapangan, Baliho Bupati yang berukuran 2,5
x1,5 meter tersebut sudah terpasang di desa desa se -Kecamatan Ujungjaya, SMP, MTS,
Puskesmas, SMK win, UPT Pertanian, Pendidikan, BRI Cabang Ujungjaya dan juga di
Asper.**Acep Shandy/F. Arif]
0 Komentar