Buahdua,
Korsum
Jalan penghubung antara
Desa Hariang Kecamatan Buahdua dengan Desa Wanajaya Kecamatan Surian terpaksa
ditutup. Ruas jalan itu dilarang dilalui kendaraan empat terkecuali roda dua. Kini
jalan itu di Posline pertanda bahaya bila dilalui, tepatnya Blok Cilembang
Dusun Curug Rw 03/09 Desa Hariang.
Jalan kabupaten itu mengalami retakan
memanjang hingga 25 meter. Menurut Kades Hariang Tatang Rustandi menyebut,
jalan retak itu dipastikan akibat terjadinya pergerakan atau pergeseran tanah
badan jalan sehingga dinyatakan berbahaya bagi pengendara roda empat.
“Terpaksa jalan ini
ditutup dan dipasang rambu-rambu peringatan bahwa jalan ini berbahaya bagi
pengguna jalan itu. Kami langsung survey ke lokasi kejadian bersama tim
Kecamatan Buahdua, Minggu (9/4). Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan pihak
pemerintah setempat memasang rambu-rambujuga menutup jalan itu,” tutur kades di
ruang kerjanya, Kamis (13/4).
Kata yang sama
dilontarkan Rastim, Kaur Pemerintahan Desa Hariang di lokasi kejadian, Kamis (13/4),
menyebutkan, lebar retakan jalan ini berfariasi membelah badan jalan beraspal.
Dikhawatirkan anjlok dan terbelah bila jalan itu dipaksakan dilalui kendaraan
roda empat sehingga terpaksa harus ditutup.
“Paling dikhawatirkan
bila terjadi turun hujan besar, maka diprediksi bakal terjadi longsor susulan
dan ruas jalan akan amblas. Kejadian retaknya ruas jalan itu pada Minggu malam
(9/4), akibat bahu penahan jalan longsor sehingga ruas jalan tertarik hingga
mengakibatkan retak-retak,” jelasnya.
Kondisi tanah labil dan
bahu jalan kondisinya sangat curam sehingga potensi terjadinya longsor
disekeliling lokasi itu. Bahkan, disaat
hujan deras mengguyur tanah labil maka
sangat mudah tergerus air dan longsor.
“Harapan pemerintah desa
dan warga bahwa pihak dinas terkait
segera memperbaiki untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Mengingat jurang dalam dibahu jalan ini harus
dipasang kawat bronjong atau lebih baik lagi dibuat TPT,” katanya.**[indang]
0 Komentar