Kota,
Korsum
Di Badan
Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, eksistensi
kinerjanya jelas terukur, guna mencapai target PAD sebesar Rp
25
milyar. Eksistensi kinerja tersebut dilihat dari kegiatan perhari dari Bappenda
Kabupaten Sumedang, yakni dari sekretariat membagikan formulir
capaian terget perhari dengan tujuan untuk menegaskan dan bisa diketahui oleh
setiap bidang.
“Dengan
diingatkan terus hasil perhari pendapatan yang dibagikan oleh sekretariat
Bappenda Kabupaten Sumedang ke setiap bidang, jelas
membantu, pasalnya, kami akan mengukur dan tidak akan keteter pada waktunya
nanti, dengan adanya formulir hasil pendapatan perhari yang dibagikan,” ungkap
Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan pada Bappenda Kabupaten Sumedang, Yustisi Saidah, saat dikonfirmasi
Korsum, Rabu (17/5), di
ruang
kerjanya.
Hingga hari ini,
kata Yustisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh baik itu dari pajak
restoran, Hotel, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan PLN dan penerangan non
jalan PLN, parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral
bukan logam dan batuan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi
dan bangunan.
“Pajak yang
diperoleh dari sumber PAD sampai dengan hari ini Rp
41
milyar lebih, sementara pajak yang bersumber dari pendapatan lain lainnya,
hari ini
sudah mencapai Rp 106 milyar lebih dari target yang ditentukan Rp 474
milyar lebih. Maka dari itu, kami terus mengevaluasi ketika pendapatan ataupun
penagihan menurun dalam perhari atau perminggunya,” jelasnya.
Lebih jauh
Yustisi menjelaskan, hingga saat ini untuk bagian penagihan masih bisa berjalan
dengan baik, adapun kendala ketika salah satu pelaku usaha belum membayar
pajak, maka pihaknya akan mengirimkan teguran melalui surat, dan atas
keterlambatan pembayaran pajak, maka akan terkena
sangsi yakni denda.**[Dady]
0 Komentar