Sumsel, Korsum
Pembangunan Jalan
Lingkungan (jaling) di Sindang Palay Rw 03 Kelurahan Pasanggrahan Baru
Kecamatan Sumedang Selatan yang diberitakan di media online ini, beberapa waktu
lalu, menurut sumber pembangunannya diduga tidak sesuai Spek.
Hal itu dibantah keras oleh Jajang dari CV.
Trio Mustika. Bahkan Jajang justru mempertanyakan, dalam hal mana yang tidak
sesuai dengan Spek tersebut.
"Kekurangan dari campuran material, yang
mana yang kurangnya?, hingga dikatakan bahwa pekerjaan tidak tahan lama, kata
siapa?," ungkap Jajang sebagai pelaksana dari CV. Trio Mustika, ketika
dikonfirmasi Korsum, Kamis (8/6), melalui telepon genggamnya.
Lebih jauh Jajang
menjelaskan, pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Sindang Palay ini sudah
sangat baik, bahkan sudah lebih dari volume yang tercantum dalam Rencana
Anggaran Biaya (RAB).
"Kami sebagai
pengusaha, jelas sangat menghargai sekali terhadap lingkungan atau warga yang
daerahnya akan dibangun, ketika kami datang, kami bersilatuhrahmi, ijin kepada
aparat setempat dan tentunya warga, lalu ada kesepakatan bahwa pekerjaan akan
dilaksanakan oleh warga sebagai tukang dan kernetnya," jelas Jajang.
Atas kesepakatan
tersebut, kata Jajang, pihaknya sangat merespon, dengan asumsi, kalau
dikerjakan oleh warga sekitar atau putra daerah sebagai pekerja kasarnya tentu
pekerjaannya akan lebih baik dan lebih bertanggungjawab, karena jalan tersebut
tentunya wargalah sebagai penerima manfaatnya bukan pengusaha.
"Kalau mau jujur
jujuran, pekerjaan jaling ini sebenarnya sudah melebihi volume yang tertera di
RAB, pasirnya saja habis kan 12 dum truk berikut split, ya apalagi dengan semen
sebagai pokoknya hingga ratusan sak kami habiskan, ketebalan jalannya pun lebih
dari yang seharusnya tercantum di RAB, dari dasar tersebut jelas bisa lolos
dari PHO, yang menentukan baik tidaknya hasil pekerjaan adalah pengawas, bukan
pihak yang lain," ujarnya.
Dikatakan Jajang,
pekerjaan ini baru selesai beberapa minggu ini, kenapa mesti jadi menghakimi
begini bahwa dikatakan tidak sesuai Spek?, kan masih ada masa pemeliharaan
selama enam bulan kedepan.
"Kami sebagai
pengusaha tidak mau bermain~main dalam hal pekerjaan apalagi sampai mengurangi
volume, kami benar benar ingin mengerjakan segala sesuatu itu dengan sungguh
sungguh apalagi ini menggunakan anggaran pemerintah," ungkapnya.
Dikonfirmasi Korsum,
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman
dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Tri Paramasatia, mengatakan, pekerjaan
Peningkatan Jalan Lingkungan Sindang Palay ini sudah sesuai dengan aturan dan
sesuai dengan RAB nya yang dikerjakan oleh rekanan CV. Trio Mustika.
"Pekerjaan
peningkatan jaling di Sindang Palay ini oleh rekanan CV.Trio Mustika sesuai
laporan dan hasil survei serta hasil dari PHO bahwa pekerjaannya saya katakan
baik, bahkan pekerjaannya melebihi volume yang sudah ditentukan didalam
RAB," jelas Tri, saat dikonfirmasi Korsum, Kamis (8/6), di ruang kerjanya.
Adapun ada perbedaan
pendapat, kata Tri, itu wajar wajar saja, karena intinya pekerjaan Jaling ini
sudah bisa dipertanggungjawabkan, baik dari hasil pekerjaan maupun administrasinya.**[Dady]
0 Komentar