Sumut, Korsum
Saat ini, kantor Desa Mekarjaya
Kecamatan Sumedang Utara kondisinya semakin memprihatinkan karena dikotori debu
dari proyek Tol Cisumdawu yang akvitasnya sudah mengelilingi kantor desa
sehingga kantor itu tampak kotor, kumuh dan semerawut.
Kades Mekarjaya Dudung Suryana
diruang kerjanya, Kamis (6/7) mengeluh soal kondisi kantornya seperti itu. kata
dia, sudah 3 tahun semenjak pembebasan
Tol kepada lahan warga, tapi aset desa baik tanah carik maupun bangunan kantor
desa masih belum jelas dibebaskan pemerintah.
Sementara aktivitas pembangunan
tol nyaris mengelilingi kantor desa,
bahkan alat berat yang tak hanya keluarkan suara bising tapi debu tanah
mengotori kantor desa. “Apa boleh buat, harus dipaksakan bertahan demi
pelayanan publik ditengah aktivitas Tol dengan kepulan debu kotor dan suara
bising alat sangat mengganggu,” keluhnya.
Diakui kades, kantor desa yang
kumuh dan kotor ini sudah tidak dirawat lagi sehingga dirasakan sangat tidak
nyaman, bahkan sudah tidak layak
dijadikan kantor pelayanan umun. Seharusnya kantor desa sudah pindah karena
pembangunan proyek Tol sudah mendekat kantor desa. “Pusing suara bising alat
berat bahkan getarannya pecahkan kaca jendela kantor, debu kotor berterbangan
masuk ruangan, “keluhnya lagi.
Ironis, kantor desa sudah seperti
ini tapi informasi soal penggantian aset desa ini masih belum juga ada
kepastian. Padahal masyarakat sangat berharap, sarana pelayanan umum seharusnya
lebih diprioritaskan pemerintah. Namun justru sebaliknya seolah diabaikan
bahkan dihadapkan kepada birokrasi rumit berbelit-belit soal penggantian aset
desa.
“Mengapa harus dipersulit, ini
masalahnya untuk kepentingan umum. Kami selaku kades berharap pemerintah
terkait, secepatnya aset desa ini segera ada penggantian sehingga kami segera
pindah di kantor baru sehingga lebih nyaman dalam memberi pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Meski demikian lanjutnya, pihak
desa berusaha membangun kantor baru dari program Sapras ditengah belum ada
kepastian penggantian aset desa. Sebab, pihak desa terus dituntut masyarakat harus
memberi pelayanan secara prima.**[yf
saefudin]
0 Komentar