Kota, Korsum
Bantuan Keuangan bagi desa yang menjadi tujuan
kepindahan penduduk terdampak waduk Jatigede dari aset desa tergenang, untuk
penyediaan infrastruktur yang awalnya akan diberikan di anggaran perubahan APBD
2017 dipastiakan batal. Pasalnya , Bantuan Keuangan Desa (Bangkudes) Rp 3,5
Miliar untuk 22 desa tersebut tidak dianggarkkan di Perubahan dan akan diajukan
kembali ke APBD murni 2018.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian
Program pada Dinas Pemerintahan Desa (DPD) Kabupaten Sumedang, Cicih Sukarsih,
bahwa pihaknya sudah mengajukan di Rancangan Kegiatan Pemerintahan Daerah
(RKPD) 2017 terkait itu terealisasikan atau tidak, itu kewenangannya ada di
TAPD (Tim anggaran pemerintahan daerah).
“Itu kan rencananya di realisasikan tahun 2017,
di APBD murni tidak tercover dan kita anggarkan lagi di perubahan, terkait
apakah akan direalisasikan atau tidak itu kewenangannya di TAPD, namun
informasinya tidak tercover lagi,” tuturnya saat dikonfirmasi Korsum, di ruang
kerjanya, Jumat (13/10).
Akan tetapi, lanjutnya, saat ini APBD Perubahan
tersebut belum final dan masih di kaji di Provinsi. “Saat ini kan masih di kaji
di provinsi, jadi belum final apakah di coret atau tidak, hanya saja informasi
terakhir itu tidak jadi direalisasikan tahun 2017 dan akan di anggarkan kembali
di APBD murni 2018,” lanjutnya.
Seperti diberitakan Korsum beberapa waktu lalu,
bahwa bankudes dari aset desa tergenang yang rencananya akan di realisasikan di
tahun 2017 akan di gunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi desa yang
menjadi tujuan bagi orang terkena dampak (OTD).
Dengan tidak kembali dianggarakannya bangkudes
tersebut disayangkan oleh sejumlah desa yang akan mendapatkan bantuan, pasalnya
desa sangat membutuhkan anggaran untuk infrastruktur di lokasi dimana OTD
tersebut tinggal.
Seperti dikatakan oleh salah seorang Kepala desa
yang enggan disebutkan namanya, bahwa kebutuhan anggaran untuk membangun
infrastruktur di relokasi OTD itu sangat mendesak. Pasalnya hingga saat ini
belum ada bantuan dari pemerintah daerah yang langsung ditujukan untuk
pembangunan di relokasi.
“Ya di APBD murni 2017 tidak jadi, dengan alasan belum tercover dan
perubahan pun tidak jadi, yang saya takutkan nanti di APBD muni 2018 juga tidak
jadi,” keluhnya, kepada Korsum, melalui sambungan teleponnya, Jumat (13/10).**[Acep Shandy]
0 Komentar