Kota, Korsum
Sedikitnya 11 camat yang baru
dilantik bupati dalam SOTK kemarin, namun hampir dua bulan lebih para camat itu
masih tak kunjung dilantik Pejabat Pembuat AktaTanah. Hal tersebut memicu
reaksi anggota DPRD menyayang Tupoksi BPN yang seolah mengulur-ulur waktu
pelantikan camat itu.
“Meskipun bukan komisi A, namun
saya selaku dewan menyayang sikap BPN yang hingga hari ini belum melantik ke-11
camat itu. Saat ini, pekerjaan akte
tanah makin numpuk dikantor kecamatan belum ditandatangai lantaran camatnya
belum dilantik PPAT, “kata anggota dewan Dede Suarman di IPP, Selasa (3/10).
Terhambatnya pelayanan terhadap
masyarakat lanjutnya, merupakan bukti makin menurunya kualitas dan kuantitas
pelayanan publik. Memang semua ada proses, namun di jaman modert yang serba
komputer ini, menuntut pelayanan yang cepat dan tepat seiring meningkatnya
sosial ekonomi dimasyarakat.
Diakui Camat Sumedang Selatan
Herry Dewantara diruang kerjanya, Rabu (4/10) dirinnya belum dilantik PPAT. Namun kata dia,
sudah ada kordinasi dengan BPN bahwa di minggu ini akan ada pelantikan PPAT,
karena pelantikan itu harus ada Bintek dulu dan hasilnya dilaporkan ke kanwil
BPN Jabar.
“Jika pelayanan pertanahan
diwilayah kota, tidak terlalu repot karena banyak notaris. Jika dari camat
terlambat, maka bisa ke notaris tergantung kebutuhan konsumen. Namun mungkin
bagi camat yang ada didaerah, pasti kerepotan karena ke notaris itu harus ke
kota, “ujarnya.
Senada Camat Jatinangor Sarif
Badar dikantor KPU, Jumat (6/10). Kata dia,
yang keluarkan SK PPAT itu Kanwil Provisi Jabar dan camat berharap
secepatnya. Namun mungkin ada prosedur dan SOP yang harus ditempuh sehingga
camat ini saat ini belum dilantik PPAT.
“Tapi mudah-mudahan secepatnya 11
camat yang kemarin dirotasi itu dilantik PPAT. Untuk sementara ini, semua
pelayanan pembuatan akta tanah yang datang dari desa harus tertunda dulu,” sebutnya.
Diakui Kabag Tapem Asep Uus, diruang kerjanya, Selasa (3/10) mengaku pihak
terus lakukan upaya kordinasi dengan Kanwil BPN Jabar terkait pelantikan PPAT.
Sebab menurut dia, sudah melaksanakan
Bintek dan hasilnya diusulkan ke kanwil, bahkan masih menunggu SK yang
merupakan kewenangan kanwil itu.
“Kami hanya memvalitasi sehingga
belum bisa menyebutkan ada kendala soal pelantikan PPAT itu. Kami juga sering mempertanyakan
ke BPN Sumedang, tapi tetap tidak bisa menjawab karena ranahnya Kanwil. Kami
juga berharap camat baru itu selang sehari dilantik bupati, maka dilantik juga
PPAT-nya,” katanya.
Namun lagi-lagi pihak BPN sulit
ditemui, Jumat (6/10). Saat itu sejumlah wartawan hendak ditemui Seksi Hubungan
Hukum Mariman, tapi malah dia melalui Satpam suruh wartawan menghubungi bagian
Hubungan Umum. Lucunya, bagian hubungan umum itu tidak ada dikantornya.**[yf saefudin]
0 Komentar