Kota,
Korsum
Kepala UPT Pengujian kendaraan Sumedang,
Sulaeman, mengatakan, kesadaran masyarakat Sumedang dalam
mengurus pengujian kendaraan bermotor (KIR) terbilang rendah.
"Masyarakat masih berpikir gaya
lama, seolah-olah ada petugas yang bisa menjemput buku KIR itu. Lalu
diperpanjang dengan sendirinya di rumah," katanya, Rabu (4/10), di kantornya.
Menurutnya, tradisi seperti itu harusnya
dihilangkan, karena saat ini pihaknya sudah membuat suatu
pelayanan yang jelas dan akuntabel. Namun tentunya pelayanan tersebut tidak
akan berjalan jika kenyataannya kendaraan masyarakat tidak pernah diuji.
“Sedangkan kita memiliki fasilitas alat
uji yang lengkap. Jika betul-betul dimanfaatkan, maka itulah maknanya
retribusi. Artinya, dia membayar retribusi langsung mendapatkan layanan
pengujian," ungkapnya.
Sehingga, kalau kendaraannya ada kurang
ini dan itu, langsung dibawa ke bengkel untuk dibetulkan. Setelah itu diuji
kembali. "Kalau tidak lolos, maka dia harus mengulang lagi. Kalau lolos
langsung kita berikan buku KIR," tutur Sulaeman.
Maka dari itu, dia berharap masyarakat
Sumedang turut mendukung, terutama pemilik angkutan barang dan penumpang.
"Pastikan kendaraannya itu laik uji jalan demi keselamatan
penumpang," pintanya.
Pihaknya tidak akan memungut biaya
tambahan karena sudah ada yang menetapkan besaran KIR tersebut. Apabila
masyarakat masih melewati disiplin waktu uji berkala ini, maka jangan heran
sewaktu dilakukan razia bisa terjaring.
"Meskipun dia taat membayar pajak,
tapi KIR nya tidak di perpanjang maka bisa terjaring razia," jelasnya.**[F.Arif]
0 Komentar