Kota, Korsum
Pasca pelantikan yang dilakukan
oleh Bupati Sumedang Eka Setiawan beberapa waktu yang lalu, disayangkan untuk
para camat belum bisa bekerja secara optimal. Disebabkan oleh molornya
pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) hingga saat ini belum
ada kejelasan dari BPN Sumedang, sementara, pelantikan PPATS tersebut selain
pemasukan PAD juga bisa melayani masyarakat secara optimal.
“Saya baru saja beli tanah
sekitar 10 bata, dan saya mau proses buat Akta Jual Beli (AJB) dulu ke
kecamatan, berkas sudah lengkap tinggal di proses oleh pihak kecamatan, namun
apa yang saya dapat informasinya dari kecamatan, katanya, untuk pembuatan AJB
belum bisa dilayani dikarenakan camat yang barunya belum dilantik, dan hal
tersebut sudah lebih dari satu bulan, dan kini, saya datang lagi, jawabannya
masih tetap saja sama,” ungkap Eko pemohon AJB disalah satu kecamatan saat
dikonfirmasi Korsum, Jumat
(29/9).
Mau sampai kapan hal ini
dibiarkan, tanya Eko, hanya karena belum di lantik akhirnya masyarakat juga
kena dampaknya, salah satunya pelayanan yang tidak memuaskan jauh dari kata
kami siap melayani anda.
“Cobalah di lebih utamakan untuk
kepentingan masyarakat bukan hanya teori saja, tapi dengan kerja nyata, kenapa
mesti sampai berbulan bulan hanya karena masalah pelantikan PPATS?, apa
masalahnya? Dengan kami sebagai masyarakat ingin membuat AJB ke kecamatan
artinya kami bisa memberikan kontribusi kepada Negara, lalu apa kendalanya
sampai saat ini masih saja belum dilantik para camat yang baru menjabat di
kecamatan yang barunya,” jelasnya.
Dikonfirmasi Korsum, Jumat (29/9), salah satu camat yang baru
menjabat mengatakan bahwa para camat yang baru dilantik oleh Bupati Sumedang H. Eka Setiawan hingga saat ini
memang belum dilantik oleh BPN Sumedang.
“Kami ini sudah melaksanakan
Bimtek tapi setelah pelaksanaan Bimtek sampai saat ini kami para camat yang
baru belum dilantik untuk jadi PPATS, sehingga pelayanan terhadap masyarakat
pun akan terhambat, selain itu, PAD pun akan berkurang, apalagi saat ini
kondisi APBD Sumedang memprihatinkan,” katanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh
Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang H. Asep Uus, bahwa memang para camat yang
baru dilantik kemarin sampai saat ini belum ada pelantikan PPATS, padahal,
pihaknya sudah terus mendorong agar pelaksanaan pelantikan jangan sampai
terlalu lama.
“Kami sudah melaksanakan Bimtek
pasca pelatikan mutasi rotasi jabatan yang dilaksanakan oleh pak bupati, hanya
tinggal menunggu saja, meski belum ada kejelasan pelantikan PPATS tersebut,
kami terus mendorongnya dan terus berkordinasi dengan pihak BPN Sumedang,”
ucapnya saat dikonfirmasi Korsum, Jumat (29/9), melalui telepon genggamnya.
Sangat disayangkan ketika Korsum
akan melakukan Konfirmasi, Jumat
(29/9), Kepala
Seksi Hubungan Hukum pada BPN Sumedang H.Mariman, belum bisa ditemui dikarenakan
sedang rapat dan sibuk.**[Dady]
0 Komentar