Jatinangor,
Korsum
Jajaran Pemerintah Kecamatan Jatinangor
saat ini sedang harap-harap cemas, pasalnya, sampai
pengajuan lahan untuk membangun kawasan pusat pemerintahan kecamatan kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, belum juga menemui titik terang. Padahal,
permohonan lahan tersebut telah diajukan sejak tahun 2014 lalu,
bahkan
ditindaklanjuti pada tahun 2015 dengan dibentuk tim percepatan kawasan
Jatinangor.
Menurut Camat Jatinangor, Syarief Effendi
Badar, saat ini dokumen pengajuan atas lahan seluas kurang lebih 20 hektar
milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi diantara area gerbang kampus
Universitas Padjadjaran dan Bandung Giri Gahana tersebut telah lengkap, dan
tinggal menunggu keputusan akhir dari Gubernur Jabar Barat.
“Beberap hari lalu, saya bersama
para Kepala Desa dan Forum Percepatan Pembangunan Kecamatan Jatinangor
mendatangi Pemprov Jabar untuk berkonsultasi perihal lahan itu, dan
mudah-mudahan berkat dorongan Pak Bupati juga, impian kita untuk segera
memiliki kawasan pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor dapat segera terwujud,
karena hasil pertemuan kemarin tinggal menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh
Pak Gubernur,” ujarnya.
Disebutkan Syarief, apabila rekomendasi
dari Pemprov Jabar tersebut sudah turun, maka Kantor Kecamatan, Koramil, Polsek
dan Kantor UPT se-Kecamatan Jatinangor termasuk pembangunan alun-alun sebagai
ruang publik akan dibangun dan dipusatkan di kawasan tersebut. Terlebih status
Kantor Polsek dan Koramil Kecamatan Jatinangor masih milik Perusahaan Jasa
Kereta Api (PJKA) Indonesia.
Menanggapi hal itu, Bupati Eka mengatakan,
ia bersama Camat Jatinangor dan pihak terkait lainnya, akan
berkonsultasi lagi ke Pemerintah Provinsi soal permohonan lahan tersebut. “Semoga
saja Pak Gubernur bisa sesegera mungkin menerbitkan rekomendasi atas lahan
tersebut supaya pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor bisa segera terwujud,”
pungkas Eka.**[Dady]
0 Komentar