Sumedang Utara, Korsum
puluhan kendaraan, baik
kendaraan roda empat maupun roda dua, terjaring razia gabungan operasi
kendaraan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Cabang Pelayanan Pendapatan
Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sumedang atau Samsat bekerjasama dengan
Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan kabupaten Sumedang, Selasa (10/10) di
Jalan Prabu Gajah Agung.
Kepala Cabang Pelayanan
Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedan, Endang Sutardi mengatakan, razia
dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
kendaraan bermotor dan juga agar masyarakat taat dalam aturan berkendara dengan
selalu membawa SIM dan STNK serta menggunakan helm bagi pengendara motor.
Endang menyebutkan, hingga
hari ini sekitar 78 ribu kendaraan bermotor menunggak membayar pajak
kendaraannya. Penunggak pajak tersebut terdiri dari 75 ribuan kendaraan roda
dua serta tiga ribuan kendaraan roda empat," katanya disela-sela
pelaksanaan razia.
“Kendaraan sebanyak itu
terhitung sejak lima tahun terakhir. Umur tunggakan bervariasi, ada yang empat
tahun, tiga tahun, dua tahun, dan satu tahun," terangnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor
yang menyebabkan keterlambatan pemilik kendaraan mengisikan pajaknya. Antara
lain, tidak memiliki uang, kendaraan sudah dipindah tangankan, kepemilikan
kendaraan belum balik nama sehingga kesulitan ketika harus pinjam KTP pemilik
awal, serta malasnya mengantri di Kantor Samsat.
Operasi Samsat keliling ini
adalah salah satu upaya untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam membayar
pajak. Sebab, banyak juga pemilik kendaraan yang sengaja melunasi pajak kendaraannya
di Samsat keliling.
"Dengan cara seperti
ini, alhamdulillah para penunggak pajak dengan sadar melunasi pajak kendaraannya.
Meskipun sebagian besar harus terjaring razia terlebih dahulu," ujarnya.
Endang sangat mengapresiasi
para pemilik kendaraan yang telah melunasi pajak kendaraannya. “Kesadaran
pemilik kendaraan melunasi pajaknya, secara otomatis akan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang,” tandasnya.
salah seorang pembayar pajak
warga Sumedang Utara, Umar (57) mengatakan, ia merasa terbantu dengan adanya
operasi Samsat keliling ini karena bisa menghemat waktu.
"Di sini cepat dan mudah
tak perlu harus berlama-lama mengantri di Kantor Samsat," tuturnya usai
membayar pajak.**[Hendra]
0 Komentar