Sumsel,
Korsum
Pasca longsor
yang menimpa warga Desa Ciherang sehingga pemerintahan Kabupaten Sumedang
bertindak untuk merelokasi korban bencana longsor tersebut ke Desa Margalaksana
Kecamatan Sumedang Selatan (Sumsel). Dari hal itu, persiapan pun dilakukan
hingga pemetaan hunian bagi korban
longsor.
Persiapan pun
dilakukan, sampai kepada bantuan untuk pembangunan infrastruktur dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Pusat sebesar kurang lebih Rp.12 milyar
untuk pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 4,6 km dari jalan protokol
hingga ke Desa Margalaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, warga Desa
Margalaksana memprotes atas pelaksanaan pembangunan jalan itu, sebab, warga
merasa tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat oleh pemborong,
“Kami merasa kaget,
tiba tiba alat berat masuk ke gunung, dan kendaraan puso pun keluar
masuk, kami bertanya-tanya ada apa?, maka kami
berembuk dan mendatangi desa, dan dihadiri oleh Kepala Desa Margalaksana, pemborong,
dan dari Dinas PU PR Kabupaten Sumedang untuk menjelaskan kepada
warga, yang kami inginkan, pemborong yang melakukan sosialisasinya, namun dalam
hal ini, kadung terjadi, pelaksanaan pembangunan pun dilaksanakan, dan kami
hanya meminta penjelasan saja,” ungkap warga, ketika dikonfirmasi
Korsum, Jumat (13/10), di lingkungan
gedung Desa margalaksana.
Diwaktu yang
sama, dikonfirmasi Korsum Kepala Desa Margalaksana, Andre Y
Muchtar, mengatakan, bahwa soal
warga mempertanyakan itu wajar, dan ini sebenarnya tidak ada
persoalan, namun hanya kesalahpahaman saja, soal sosialisasi sudah dilakukan
jauh jauh hari kepada warga bahwa akan segera ada pembangunan jalan.
“Sebelum
membangun relokasi untuk korban longsor itu, terlebih dahulu dipersiapkan
infrastrukturnya, dan pelebaran jalan pun dilakukan oleh warga, hingga datang
bantuan dari BNPB pusat untuk pembangunan jalan kurang lebih 4,6 km. Setelah
tadi dijelaskan dan bermusyawarah, warga pun mengerti, dan sekali lagi saya
katakan ini hanya kesalahpahaman saja,” tandasnya.
Dikatakan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut, H. Asep
Darajat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang
bahwa pekerjaan sekarang sudah dilaksanakan baru tahap pemetaan lahan dan
persiapan persiapan yang lainnya.
“Anggaran untuk
pembangunan jalan Margalaksana ini sepanjang 4,6 km dari jalan protokol sampai
kepada gedung Desa Margalaksana anggrannya kurang lebih Rp
12
miliar, dan nanti aspalnya menggunakan aspal hotmix
bukan curah dan sebagian jalan pun ada yang di grigit (beton) bagi jalannnya
yang tidak stabil, selain itu, tebing tebingnya pun akan dibangun untuk
menghindari longsor,” jelasnya.
Pada bulan
Oktober ini, kata H. Asep, pembangunan sudah
dimulai yang tahap pertama yakni pemetaan jalan, dan kalau untuk penghotmikan
paling lama dengan panjang 4,6 km tersebut dua minggu.
“Akses jalan
Lebak Huni – Margalaksana ini dibangun selama 90 hari kalender, dan mudah
mudahan sesuai apa yang ditargetkan. Yang dilibatkan dalam pembangunan relokasi
bencana ini bukan hanya Dinas PUPR saja, untuk pemukimannya oleh Dinas PU
Perkim Kabupaten Sumedang dan untuk penataan lingkungannya oleh Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumedang serta instansi terkait lainnya,”
katanya.**[Dady]
0 Komentar