Kota, Korsum
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan
oleh Pemerintah Kabupaten
Sumedang melalui Bagian
Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Setda Sumedang dan PWI
Sumedang bertempat di
Aula Cakra Buana di Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang,
dibuka secara resmi oleh Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan, Jumat (15/12).
UKW ini diikuti oleh sekitar 30 orang
wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik lokal dan regional.
Sementara tim penguji dari Dewan Pers Provinsi Jawa Barat.
Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan, menyampaikan apresiasi yang
tinggi atas diselenggarakannya uji kompetensi bagi para awak media ini.
Diharapkan para pewarta ini dapat memberikan informasi yang jelas dan berimbang
sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat
menambah ilmu pengetahuan di bidang jurnalistik, sehingga dapat menyampaikan
informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Bupati usai membuka secara resmi
UKW.
Tahun 2018 mendatang, kata
Bupati, Kabupaten Sumedang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Oleh karena itu, media massa diharapkan dapat memberikan informasi yang
berimbang dan tidak menimbulkan gejolak atau kegaduhan politik.
“Insyaallah saya pun bermaksud
maju kembali dalam kontestasi Pilkada nanti bersama para bakal pasangan calon
lainnya yang sudah mempersiapkan diri sejak beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara, lanjutnya lagi, tahun 2019
mendatang Kabupaten Sumedang pun akan menghadapi Pemilihan Legislatif, dimana
para kader Partai Politik Kabupaten Sumedang akan berlaga memperebutkan 50
kursi di Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
Disinggung PNS bermain politik,
baik yang memiliki jabatan ataupun tidak, bupati mengatakan akan memberikan
sanksi, namun pada kenyataannya di Kabupaten Sumedang PNS bisa dikatakan masih
kondusif.
“Nanti akan jadi perhatian pada
fase fase berikutnya
ketika PNS bermain politik, dan kalaupun ada pelanggarannya, nanti kita lihat
pelanggarannya seperti apa dulu, baru sanksi akan Diberikan,”tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Sumedang, Hersa Santosa, menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan
Pilkada serentak di tahun 2018 mendatang, bahwa pada pelaksanaannya kampanye
nanti para Paslon sudah tidak bisa membuat reklame politik terkait pasangannya,
karena KPU Sumedang sudah menyiapkan reklame/baliho untuk setiap Pasangan Calon
(Paslon).
“Ketika nanti ada temuan bahwa
ada Paslon yang membuat baliho sendiri, maka akan ada sanksi yang akan diberikan
oleh KPU Sumedang, sebab hal tersebut sudah disepakati oleh semua Paslon dan
memang didukung anggarannya. Dalam pemasangan baliho oleh KPU nantinya akan
ditempat sesuai dengan aturan KPU,” ujarnya, Jumat (15/12).
Lebih jauh Hersa menjelaskan, di
masa tenang nanti, apa yang sering terjadi sebelumnya di Pilkada bahwa sering
ada permainan Money politic. Atas
dasar tersebut, ketika terjadi kembali nanti di masa tenang ada Money Politic, maka, baik yang memberi
ataupun yang menerimanya akan sama sama kena sanksi pidana.**[Dady]
0 comments:
Post a Comment