Kota,
Korsum
Sedianya, mengawali tahun 2018 ini Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang akan
melakukan gebrakan baru dengan program penyerahan administrasi kependudukan,
seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran langsung dikirim langsung kepada
pemohon melalui petugas Pos.
“Namun karena keterbatasan anggaran dalam
APBD TA, 2018, program layanan tersebut tidak dapat dilakukan di tahun 2018
ini,” ungkap Kepala Disdukcapil, Agus Seksarsyah Rasjidi, Kamis (11/1) di
kantornya.
Inovasi yang digagasnya ini, kata Agus,
direncanakan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kecuali
itu juga, kata Agus, program ini untuk menghindari bolak balik ke kantor
Disdukcapil.
“Masyarakat cukup hanya satu kali datang
ke kantor Disdukcapil, yaitu ketika menyerahkan secara lengkap persyaratan
berkas permohonan administrasi yang dibutuhkan (KTP, KK, Akte, red). Setelah mendapatkan tanda terima
bukti pendaftaran (resi) dari petugas, masyarakat tidak perlu lagi datang ke
kantor Disduk untuk mengambil KTP atau KK atau Akte, karena nanti akan dikirim
langsung kepada pemohon by name bay adreese,” jelasnya.
Agus menuturkan, program tersebut beserta
kebutuhan anggarannya sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD). Namun sayangnya, APBD 2018 belum bisa mengalokasikan anggarannya.
“Anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar
Rp 350 juta untuk melakukan kerja sama dengan PT. Pos Sumedang dalam pengiriman
administrasi kependudukan kepada pemohon sesuai dengan nama dan alamatnya,”
tuturnya.
Agus menegaskan, kalau saja program ini
gol, maka akan meringankan mayarakat sehingga tidak perlu keluar ongkos dobel,
ketika daftar dan saat mengambil.
“Dampak lainnya, selain mengurai antrian
yang panjang dan lama, hal ini juga bisa menyetop pungli yang terjadi dalam
proses pengurusan administrasi kependudukan,” tegasnya.**[Hendra]
0 Komentar