Kota,
Korsum
Tuntasnya pembangunan Pasar
Sandang kota dilanjut penertiban para PKL di kawasan Taman Endog, ternyata
masih belum maksimal penataan kota. Taman Endog merupakan ikon kota Sumedang
yang saat ini kondisnya masih kotor, hingga menambah semerawutnya kota
Sumedang.
Mulainya penataan Taman
Endog dipertanyakan berbagai pihak. Pasalnya, kawasan Taman Endog terletak depan
mata dikemaraian kota Sumedang. Penataan
Taman Endog katanya, merupakan penataan ikon kota Sumedang sehingga diharap ada
penataan itu secepatnya.
Menurut Kabid Kebersihan
dan Pertanaman BLH, Ayuh Hidayat, saat ditemui di kantornya, Senin (15/1)
menyebutkan, kewenangan penataan Taman Endog ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan (Rumkimtan). Rencananya, kata dia, Taman Endog akan dijadikan
lahan parkir dengan bangunan empat lantai.
Kata dia, pengelolaan
Tanam Endog ini ada di BLH, tapi kewenangan itu dicabut atau diambil alih pihak
BJA (pasar). Dulu sebagai antisifasi masuknya TPS ke kawasan Taman Endog dengan perjanjian akan
dikelola, sedangkan pihak BLH hanya penerima hasil pembangunan Taman Endog itu.
“Sehingga saat ini, pengelolaan
Taman Endog masih di pihak BJA. Namun bagaimana tindak lanjut perencanaan Taman
Endog dengan dasar perjanjian itu?, karena pihak LH sampai saat ini masih belu
tahu. Padahal seharusnya pihak BJA itu harus segera membangun Taman Endog,” tandasnya.
Ayuh menyakini bahwa
fungsi Taman Endog tetap tidak alih fungsi
sebagai kawasan buplik. Namun karena belum adanya informasi tindaklanjut
rencana selanjutnya tentang penataan Taman Endog maka saat ini seolah tampak
kotor dan semerawut.
Sementara itu, Kabid
Tata Bangunan pada Dinas Rumkimtan, Budi Santosa, di kantornya, Kamis (18/1),
pihaknya memastikan diawal tahun ini 2018 ini, Taman endog itu akan dibangun
lahan perparkiran dengan tempat lantai
sesuai keinginan Pemda Sumedang.
“Namun rencananya akan
dibangun oleh pihak investor sistem Biokontes (Saembara) sehingga bukan dari APBD. Bahkan saat ini Pemda
Sumedang sudah dimulai melakukan seleksi pengusaha yang dinilai menguntungkan
dari segi bagi hasil,” katanya.
Namun hingga saat ini,
kata dia, pihaknya belum mengetahui siapa investor yang akan dipilih Pemda
Sumedang. Rumkimtan hanya bidang teknis
saja, karena sebelumnya harus dibuat DED, RAB termasuk desain bangunan yang
sampai saat ini masih belum turun dari pihak konsultan.
Budi juga memastikan bahwa
lahan kawasan Taman Endog tidak akan hilang, namun mikegran ikon tugu Taman Endongnya
dipastikan tetap berada didepan bangunan dan semuanya nanti berdasarkan DED,
sehingga anggaranya pun belum tahu.**[yf
saefudin]
0 Komentar