Paseh
Korsum
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda)
Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Sumedang bersama Samsat Kabupaten
Sumedang melakukan penelusuran penunggak pajak di wilayah Sumedang.
Kepala Cabang Pelayanan
Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sumedang, Endang Sutardi melalui
Kasi PKB/BBNKB, Andang Juanda menyebutkan, masih banyak pemilik
kendaraan bermotor, khususnya roda dua yang tidak melakukan pembayaran pajak.
"Karena itu, kami melakukan
sosialisasi petunjuk teknis kegiatan intensifikasi pajak kendaraan bermotor
melalui penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah
mengambil langkah dalam upaya penyerapan pajak bermotor di wilayah
Sumedang," ujarnya, Kamis (5/4).
Menurut Andang, sosialisasi tersebut
bertujuan untuk memberikan petunjuk secara teknis kepada pihak penelusur. Saat
ini, Bappenda Provinsi Jawa barat bekerjasama dengan Samsat Provinsi Jawa Barat
untuk mengimplementasikan agendanya. Di wilayah Sumedang sendiri terdata
sekitar 13 kecamatan yang menjadi tujuan kegiatan penelusuran.
"Dengan metode door to door, kedepannya kami berharap akan lebih banyak masyarakat
wajib pajak yang sadar terhadap kewajibannya membayar pajak," tutur Andang.
Selain itu, lanjutnya, hasil ke lapangan
ini tentunya pihak pemerintah bisa mengetahui melalui data tentang motor yang
belum dibayar pajaknya. Motor yang hilang, dijual, diambil leasing dan atau mungkin karena hal-hal lain.
"Melalui laporan hasil dari pihak
penelusur, pemerintah juga menjadi tahu kebenaran yang sesungguhnya,"
pungkas Andang Juanda.**[Hendra]
0 Komentar