Kota, Koran Sumedang
Untuk kesekian kalinya Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Sumedang akan melakukan aksi masa. Mereka akan mempertanyakan beberapa kasus terkait kejelasan hukum pasar pusat perbelanjaan Kabupaten Sumedang (PPKS) atau pasar sandang.
Dikatakan ketua DPP Hiwapa Asep Rohmat Hidayat didampingi penasihat Hiwapa dan Pembina Muhammad Nur mengatakan, aksi nanti akan mempertanyakanan tentang kejelasan terkait beberapa masalah pasar yang dilaporkan selama kurang lebih lima bulan november 2017 namun belum kunjung tuntas." Aksi damai nanti rencananya akan dititi beratkan ke Indag, DPRD, Polres dan IPP. Contoh masalah HGB (hak guna bangunan) yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pemkab Sumedang dan Pengembang. Maka kita nanti akan buka-bukaan disana." jelas Asep di kediamannya Selasa(10/4).
Adapun jumlah massa yang akan dilibatkan aksi tergantung kebutuhan. Ia menilai pihak yang berwenang belum serius dalam menangani kasus besar seperti ini." Saya khawatir jika kasus-kasus hukum disumedang tidak segera di bereskan akan menjadi Preseden buruk bagi penegak hukum,"jelasnya
Ia berharap pemerintah yang besih sebab, tata laksana pemerintahan yang baik (good governance) adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan."
Good governance menunjuk pada pengertian bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah, tetapi menekankan pada pelaksanaan fungsi pemerintahan secara bersama-sama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan pihak swasta. Good governance juga berarti implementasi kebijakan sosial-politik untuk kemaslahatan rakyat banyak, bukan hanya untuk kemakmuran orang-per-orang atau kelompok tertentu,"pungkasnya **(F. Arif)
0 Komentar