Kota, Koran Sumedang
Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan Karnaval Kuda Renggong dalam rangka
Hari Jadi Sumedang ke-440 tahun 2018, tampak begitu besar. Sehingga untuk
mensterilkan area pertunjukan Kuda Silat, panitia sampai harus menggunakan
beberapa ekor kuda untuk menertibkan masyarakat yang merangsek ke tengah arena
pertunjukan, Rabu (18/4) di Alun-alun Sumedang.
Sebanyak 100 ekor kuda renggong diikutsertakan dalam Karnaval kuda renggong
ini, dan 20 kuda diantaranya unjuk kebolehan bemain silat. seluruh kuda
tersebut ditunggangi oleh 105 anak yang akan dikhitan massal.
Wakil Ketua Panita HJS ke-440, dr. Hilman Taufik mengungkapkan, Karnaval
Kuda Renggong Inohong dilaksanakan sebagai upaya perlindungan, pengembangan,
pemanfaatan dan pembinaan Kuda Renggong sebagai seni khas Sumedang.
Karnaval Kuda Renggong ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik
atraksi wisata budaya di Kabupaten Sumedang.
“Karnaval kuda renggong ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian
sosial dengan cara berbagi kebahagiaan, khususnya dengan anak-anak khitan dari
keluarga kurang mampu sebanyak 105 orang, untuk ikut merasakan naik Kuda
Renggong yang diarak dari Alun-alun hingga ke perempatan Apotik Pajaji Sumedang
Selatan,” tuturnya.
Seluruh anak yang menunggangi kuda renggong tersebut akan dikhitan secara
masal pada tanggal 22 April mendatang, bertepan pada hari “H” Hari Jadi
Sumedang.
Sementara itu, Pjs. Bupati Sumedang, Sumarwan Hadisoemarto mengatakan, seni Kuda Renggong merupakan salah satu tradisi budaya daerah asli milik Sumedang. Keberadaan
seni kuda renggong ini pun telah melekat, identik, bahkan
menjadi salah satu ikon Kabupaten Sumedang.
“Dalam perkembangannya, dari
tahun ke tahun seni Kuda Renggong terus menunjukan
peningkatan, baik jumlah peserta dari berbagai desa, juga peningkatan media
pertunjukannya, asesorisnya, maupun musiknya. Seni Kuda Renggong sudah semakin memasyarakat melalui beberapa grup dari berbagai pelosok Kabupaten Sumedang yang ikut dalam karnaval ini,” katanya.
Dengan
semakin memasyarakatnya seni Kuda Renggong ini, kata Sumarwan, tentu menjadi suatu kebanggaan
tersendiri bagi masyarakat Sumedang, karena masih banyak pihak yang
senantiasa berupaya mempertahankan serta mengembangkan budaya daerah,
Saat ini, lanjutnya, di Kabupaten
Sumedang sendiri telah terbentuk Yayasan Kuda Renggong Sumedang (Yaskures), sebagai tempat
bernaung pelestarian seni Kuda Renggong. Dan Kuda Renggong ini juga telah dinyatakan sebagai warisan budaya tak
benda nasional pada tanggal 19 Mei 2015 dengan sertifikat nomor 1539908 yang
dikeluarkan dan ditandatangani Mendikbud Prof. Dr. Moh Nuh.
Namun
demikian, Ketua Yaskures, Asep mengugkapkan, hendaknya keberadaan seni Kuda
Renggong Sumedang ini dipatenkan, sehingga dapat secara sah sebagai milik
Kabupaten Sumedang.
“Saya
mohon pemerintah Kabupaten Sumedang dapat memfasilitasi kami mendapatkan Hak
Atas Kekayaan Intelektual Kuda Renggong (HAKI),” ungkapnya.
Keinginan
para pelaku seni Kuda Renggong untuk melindungi hak cipta
karya seni Kuda Renggong, langsung
ditanggapi serius oleh Pemkab Sumedang.
“Tentunya
pemerintah akan terus membantu dan memfasilitasi untuk mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual seni Kuda Renggong, untuk memperoleh HAKI, sehingga seni Kuda Renggong ini mempunyai
perlindungan dari usaha-usaha pihak lain, terlebih dari bangsa asing yang ingin mengklaim,” tandas Pjs Bupati.
Kuda Renggong
sebagai salah satu kesenian yang berasal dari Sumedang
ini sudah saatnya diapresiasi dan memiliki HAKI.
“Perlu kita dorong terus untuk
melindungi hasil karya seni maupun kebudayaan
dengan mendapatkan hak cipta yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.**[Hendra]
0 Komentar