Kota, Korsum
Menyikapi keluhan masyarakat terhadap
kondisi Taman Endog yang saat ini sangat memperihatinkan, kumuh dan tak terurus, akhirnya
memancing reaksi keras dari anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Sumedang, Dadang Rohmawan menilai, Bupati dan pengembang pasar
sengaja mengulur waktu hingga estafet kepemimpinan di Sumedang berakhir.
"Kami dari Komisi D
tidak akan ada toleransi lagi kepada pengembang pasar agar menata dan
mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik. Dan semua SKPD yang berkaitan
dengan permasalahan ini harus mendukung," ujarnya, usai meninjau lokasi Taman Endog bersama Kabid
Pertamanan dan Persampahan DLHK, Sekretaris Dinas PUPR, Kabid Perkim, dan
perwakilan Keluarkan Talun, Rabu (28/3).
Dadang menegaskan, pemerintah
jangan terintervensi oleh tuntutan pengembang pasar agar penataan kembali taman
endog bisa terealisasi dengan baik dan cepat.
"Saya minta pemda jangan
ada tawar menawar dengan siapapun, terutama dengan pengusaha. Nanti kami kepada
pengembang, perbaikan taman harus segera dilaksanakan terhitung 14 hari kerja dan
kita juga akan kirim surat ke bupati agar pengembang pasar mematuhinya,"
tegasnya.
Namun begitu, kata Dadang,
terkait wacana pemerintah yang akan merevitalisasi taman Endog menjadi gedung
parkir bertingkat, bila melihat dari sisi urgensinya sekarang rencana itu
terlalu jauh karena butuh anggaran yang besar.
“Yang penting, bagaimana fungsi taman ini dikembalikan lagi sebagai
ruang terbuka hijau," tandasnya.
Kalau keukeuh juga akan
membangun gedung parkir bertingkat di lokasi itu, harus dilakukan berbagai
kajian terlebih dahulu. Pihak Dishub harus membuat perhitungan gedung parkir ini bisa mengkaver kendaraan roda
dua dan roda empat secara teratur.
Soal pemulihan taman Endog,
Dewan menilai pengembang lamban dan pemerintah abai, sehingga sekian lama taman endog dibiarkan pabalatak ku puing-puing kayu dan batu sisa reruntuhan tempat
pedagang sementara.
Komisi D DPRD, datang lokasi ini
tidak untuk posisi bargaining. Siapapun
yang mempunyai kewajiban harus melaksanakannya.
“Kalau sekarang kita hanya
diam saja menunggu investor datang, apakah ini mau tetap dibiarkan seperti ini?
Pemerintah harus melakukan langkah antisipasi yang nyata dan cepat untuk menata
ulang taman endog sehingga bisa mengatasi kemacetan yang terjadi di tengah kota
ini," pungkas Dadang.**[Hendra]
0 Komentar