Cimalaka, Korsum
Untuk meningkatkan
pengawasan partisipatif sesuai slogan Bawaslu saat ini, Bersama Rakyat Awasi Pe
milu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Panwaslu Kecamatan Cimalaka mengelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder Kecamatan Cimalaka dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, Kamis (4/4) di aula Pusdai Kecamatan Cimalaka
milu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Panwaslu Kecamatan Cimalaka mengelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder Kecamatan Cimalaka dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, Kamis (4/4) di aula Pusdai Kecamatan Cimalaka
Menurut Ketua
Panwaslu Kec. Cimalaka, Dadang Iskandar, personil panwas yang terbatas tidak
memungkinkan segala hal yang terjadi di Kecamatan Cimalaka bisa terawasi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dalam
pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan
pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan
kecurangan tersebut kepada Pengawas Pemilu terdekat, yaitu Pengawas Pemilu Desa, atau
datang langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan cimalaka Jl. Tanjungkerta
Cimaaka No. 118, dekat dengan SMAN 1 Cimalaka.
“Disana juga ada
ruang khusus untuk ngobrol pemilu. Masyarakat yang mau tau tentang peraturan
perundang-undangan terkait pilkada 2018 silahkan datang kesekretariat kami,”
katanya.
Pada setiap tahapan Pilkada yang sedang
berjalan, ada ruang partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat bersama Bawaslu. Ada
kepedulian masyarakat agar Pilkada berjalan secara jujur dan adil, sekaligus
menciptakan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat.
“Ketika Pilkada hanya menjadi ajang seremonial politik belaka
yang menafikan partisipasi masyarakat, maka tidak ada pembelajaran politik yang
baik bagi demokrasi. Makanya pengawasan partisipatif mesti dimaknai
sebagai ruang pembelajaran politik bagi semua warga negara, dan sekaligus
sebagai upaya mengawal hak dasar rakyat, yaitu agar hak suara tersalurkan
dengan baik dan benar,” ujar Dadang.
“Ketika masyarakat terlibat secara langsung dalam pelaksanaan
pengawasan partisipatif, berarti sudah adanya
kesadaran politik rakyat untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” imbuhnya.
Komisioner
Panwaslu Kecamatan Cimalaka Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Idrus
Supriatna menuturkan, rakor ini juga dimaksudkan sebagai langkah
preventif terhadap berbagai kemungkinan
terjadinya pelanggaran pemilu dan membangun pemahaman yang menyeluruh bagi masyarakat
terhadap proses pengawasan
Pilkada Serentak Tahun 2018 yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami telah
menyepakati nota kesepahaman agar pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kecamatan
Cimalaka bisa berjalan dengan amandan lancar,” pungkasnya.
Yang telah
menyepakati nota kesepahaman Pilkada damai, diantaranya Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemerintah Kecamatan
Cimalaka, Kepolisian Sektor, Pemerintah Desa Sekecamatan Cimalaka, Tim
Sukses/Koordinator Kecamatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Pemuda, Tokoh Perempuan, Ormas/OKP se-Kecamatan Cimalaka.**[Hendra]
0 Komentar