Kota, Korsum
Setelah menjalani Fit and Proper Test Calon Pimpinan DPRD
Kabupaten Sumedang pada tanggal 13 Maret 2013 lalu, tampuk pimpinan
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang akan resmi dipegang Yadi Mulyadi menggantikan
Irwansyah Putra yang mengundurkan diri dari anggota DPRD lantaran ikut maju
jadi calon bupati Sumedang dalam Pilkada Sumedang tahun 2018 ini.
Penetapan Yadi Mulyadi ini
melalui surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Nomor 4147/IN/DPP/III/2018
perihal Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang.
Dalam surat rekom yang
ditandatangani langsung Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang DH dan Sekretaris
Jendral DPP PDIP, Hasto Kristianto pada tanggal 20 Maret 2018 itu, DPP PDIP
telah mengesahkan dan menetapkan Yadi Mulyadi sebagai Ketua DPRD Sumedang sisa
masa jabatan periode 2014-2019, yang diajukan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Sumedang melalui surat Nomor 114/IN/DPC.10-16/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 perihal Pengajuan Pumpinan DPRD
Kabupaten Sumedang.
DPP PDI Perjuangan pun
menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota
DPRD Kabupaten Sunedang dari PDIP untuk mengajukan Yadi Mulyadi Ketua DPRD
Kabupaten Sumedang.
"Bagi mereka yang tidak
mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan
diberikan sanksi organisasi. Penetapan dan instruksi ini agar ditaati oleh
seluruh kader partai dengan penuh tanggungjawab," tegas Ketua DPP PDI
Perjuangan, Bambang DH.
Sementara Yadi Mulyadi
mengatakan, pada prinsipnya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang tidak
mempunyai kewenangan untuk menetapkan siapapun nantinya kandidat yang akan
menggantikan Irwansyah dan seluruhnya kebijakan itu diserahkan ke induk
organisasi DPP PDIP.
Dituturkan, melalui surat
rekomendasi tanggal 20 Maret 2018 dengan Nomor 4147/IN/DPP/III/2018, DPP PDIP
sudah menetapkan dan memutuskan pengganti antar waktu Ketua DPRD Sumedang dari
Irwansyah Putra kepada dirinya.
“Semuanya sudah melalui
serangkaian tahapan, mulai pengusulan sampai fit and proper test. Partai mengamanahkan sekaligus mengintruksikan
kepada saya untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang sampai dengan
habis masa bakti untuk menggantikan Pak Irwansyah,” katanya.
Adapun mengenai pelantikan
dirinya sebagai Ketua DPRD Sumedang, ungkap Yadi, akan dilakukan pada tanggal 2
Mei 2018 nanti. Tapi sebelumnya, kata dia, pada Rabu (4/4) DPRD Sumedang akan
melangsungkan Sidang Paripurna Istimewa.
Ada dua agenda dalam sidang
paripurna istimewa itu, lanjutnya, yaitu Pergantian Antar Waktu (PAW) Pak
Irwansyah oleh Pak Yaya Widarya dan peresmian penyampaian secara formal Ketua
DPRD Kabupaten Sumedang.
“Jadi, secara de facto saya
sudah resmi jadi Ketua DPRD Sumedang, hanya secara de jure menunggu sampai
pelantikan tanggal 2 Mei 2018 nanti. Yang melantiknya Ketua Pengadilan Negeri
Sumedang,” pungkas Yadi Mulyadi.**[Hendra]
0 Komentar