PENGUMUMAN
NOMOR: 690 / …..… /Eko/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MEDAL KABUPATEN
SUMEDANG
PERIODE TAHUN 2018 – 2021
Pemerintah Daerah Kabupaten
Sumedang membuka kesempatan bagi tenaga profesional dan masyarakat konsumen
yang mempunyai kompetensi di bidang
pelayanan air minum untuk mengisi posisi:
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS ( 2 ORANG )
PERSYARATAN:
a.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Sehat jasmani dan
rohani;
c.
Berusia
setinggi-tinginya 60 tahun pada saat pendaftaran;
d.
Berijazah
paling rendah Strata 1 (S-1);
e.
Menguasai
Manajemen Perusahaan Daerah;
f.
Menyediakan
waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
g.
Tidak terikat hubungan
keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas yang lain atau Direktur sampai derajat ketiga baik menurut
garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar;
h.
Bertempat tinggal
di wilayah pelayanan;
i.
Tidak pernah
menjalani hukuman penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
j.
Tidak
sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil
kepala daerah dan/atau calon anggota legislative;
k.
Melampirkan daftar harta
kekayaan pribadi.
KETENTUAN
PENDAFTARAN:
a.
Kelengkapan:
1)
Foto copy ijazah
dan transkip nilai yang dilegalisir;
2)
Foto copy KTP yang
masih berlaku,
3)
Pas foto berwarna
ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
4)
Surat keterangan
sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
5)
Surat keterangan
siap menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas;
6)
Surat keterangan
Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas
yang lain atau Direktur sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus atau ke samping
termasuk menantu dan ipar;
7)
Surat Keterangan
Tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8)
Melampirkan daftar harta
kekayaan pribadi;
9)
Surat Keterangan
Bersedia mengikuti uji kemampuan dan kepatutan;
10)
Membuat makalah Manajemen Perusahaan Daerah dengan tema
“Strategi Peningkatan Kinerja PDAM”.
b.
Surat
Permohonan mengikuti uji kemampuan dan
kepatutan calon anggota Dewan
Pengawas PDAM beserta
kelengkapan, agar dikirim
dan ditujukan kepada :
Yth. BAPAK BUPATI SUMEDANG
Melalui : Tim Uji Kemampuan dan Kepatutan Calon Dewan
Pengawas PDAM
(Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang)
Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang
Jl. Prabu Gajah Agung No. 9 Sumedang
c.
Waktu pendaftaran
mulai tanggal: 5 April 2018 sampai dengan 18 April 2018 mulai jam 09.00
WIB – 15.00 WIB (hari kerja)
KETENTUAN
LAIN-LAIN :
a.
Pendaftaran
tanpa dipungut biaya apapun;
b.
Pendaftaran
sekaligus menyerahkan persyaratan dan kelengkapan;
c.
Bagi
pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan pemanggilan melalui
surat;
d.
Keputusan tim tidak
dapat diganggu gugat.
Tim Uji Kemampuan
dan Kepatutan
Bagi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang
Ketua,
ttd
Ir. H. AMIM, MM
NIP. 19620909 199002 1 001
|
0 Komentar