Kota,
KORAN
SUMEDANG
Terhitung sampai 31 Maret 2018 lalu,
Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang pada triwulan I Tahun Anggaran 2018 telah
terealisasi sebesar Rp 559.356.748.766,49 atau baru mencapai 23,31% dari target
sebesar Rp 2.399.792.562.078,29.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupatan Sumedang, H. Ramdan Ruhendi Dedy,
pendapatan daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan
oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai
dengan tingkat kabupaten.
"Sebagaimana diatur dalam
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pendapatan
Daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan/dana transfer
dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,’’ katanya, Selasa
(10/4), usai Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2018 di
Aula Tampomas Gedung IPP Sumedang.
Ramdan menuturkan, sesuai Peraturan
Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, rincian target pendapatan daerah Kabupaten
Sumedang Tahun Anggaran 2018 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp
2.339.792.562.078,29, Pendapatan Asli Darah sebesar Rp 424.731.807.788,29, Dana
Perimbangan sebesar Rp 1.637.498.528.446, serta Lain-lain Pendapatan Daerah
yang sah sebesar Rp 337.562.225.844.
Pendapatan daerah yang bersumber dari
PAD, lanjut Ramdan, telah terealisasi sebesar Rp 100.259.369.330,49 dari target
sebesar Rp 424.731.807.788,29.
“Dana perimbangan telah terealisasi
sebesar Rp 408.104.965.636 dari target Rp 1.637.498.528.446,00, atau sekitar
24,92%, dan untuk lain-Lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari dana
bagi hasil provinsi belum terealisasi atau 0% dari target sebesar Rp
119.868.882.884,” ujarnya.
Ditempat terpisah Plt. Sekda Kabupaten
Sumedang, H. Sanusi Mawi mengatakan, dalam rangka pelayanan otonomi daerah,
pemerintah daerah dilengkapi dengan seperangkat kemampuan pembiayaan yang
bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain
pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan asli daerah yang terdiri dari
pajak daerah, retribusi daerah, hasil pegelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah memiliki peran yang
cukup penting dalam menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktivitas dan
program-program pembangunan,” katanya.
Dikatakan, seluruh aparatur pemerintahan
harus mengoptimalkan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan, terutama
pendapatan asli daerah. Ini bisa menjadi pendapatan yang berkontribusi terhadap
APBD Kabupaten Sumedang dengan tetap berpedoman pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada SKPD yang telah mampu mencapai target sesuai dengan skala
prioritas yang ditetapkan. Bagi SKPD yang belum mencapai target, agar segera
melakukan upaya-upaya yang lebih optimal lagi sehingga seluruh target
pendapatan daerah dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala
SKPD, camat, unsur perbangkan, notaris serta tamu undangan lainnya.**[Hendra]
0 comments:
Post a Comment