Kota,
KORAN
SUMEDANG
Sebagai upaya menciptakan pengelolaan
keuangan yang lebih akuntabel dan transparan, perlu adanya pengendalian terhadap
seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai, mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban yang
sejatinya dilaksanakan secara tertib, terkendali, efektif serta efisien.
Demikian diungkapkan Pjs. Bupati
Sumedang, H. Sumarwan Hadisoemarto, pengendalian atas seluruh kegiatan yang
dilaksanakan oleh pimpinan beserta staf telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“SPIP bertujuan untuk memberi keyakinan
memadai bahwa penyeenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat
mencapai tujuannya secara efisien dan efektif. Melaporkan pengelolaan keuangan
negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan,” ujarnya, saat Pelatihan
Pengembangan Model Perencanaan Audit Berbasis Risiko serta Pengukuran dan
Penilaian Pencegahan Fraud pada Instansi Pemerintah Daerah, Jumat (13/4) di
Gedung Negara.
Sumarwan menuturkan, lingkungan
pengendalian (pimpinan dan pegawai) harus menciptakan dan memelihara lingkungan
yang berprilaku positif serta mendukung terhadap pengendalian intern dan
manajemen yang sehat, penilaian resiko yang dihadapi unit organisasi. Kegiatan
pengendalian memastikan arahan pimpnan dilaksanakan secara efisien dan efektif
dalam pencapaian tujuan, memberikan informasi dan komunikasi dalam bentuk dan
sarana tertentu secra tepat waktu serta pemantauan yang dapat menilai kualitas
kinerja.
“Saya harap melalui pelatihan ini
pengetahuan dan pemahaman tentang pengendalian intern pemerrintah, khususnya
yang berkaitan dengan mnajemen mengalami peningkatan,” kata Sumarwan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten
Sumedang, H. Subagio menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan atas
kerjasama UNPAD dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.
Kerjasama yang dijalin tersebut, kata
Bagio, sangat penting. Pasalnya, ilmu dan pengetahuan yang diberikan dapat
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta meminimalisir penyimpangan atau
tindak korupsi di instansi Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Upaya-upaya peningkatan kapabilitas
aparatur pengawas internal yang dilakukan selama ini, lanjutnya, sudah
membuahkan hasil. Ini bisa dilihat dari kapabilitas aparatur pemerintah Sumedang
sudah memasuki level 3.
“Untuk meraih level tersebut, seluruh
aparatur pemerintah di Sumedang harus sering mengikuti pelatihan-pelatihan
sebagai salah satu upaya Pemkab untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama pada tata
kelolapemerintahan,” pungkas Subagio dihadapan para kepala SKPD serta para
sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.**[Hendra]
0 Komentar