Sumut,
Koran
Sumedang
Jalan Kutamaya
kondisinya rusak cukup parah dan sudah lama tak ada perbaikan. Namun belum lama
ini, ada pemasangan patok-patok berwarna merah berderet disepanjang bahu jalan
dari mulai perempatan Nalegong hingga pertigaan Desa Mulyasari Kecamatan
Sumedang Utara.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, Sujatmoko, pemasangan patok
dengan jarak per-50 meter itu merupakan tanda akan dimulainya rencana perbaikan
sekaligus pelebaran jalan. Untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak itu, telah
disiapkan anggaran DAK pusat sekitar Rp 3 miliar.
“Perbaikan jalan itu, sebagian
akan menggunakan rigit beton dan sebagian lagi akan menggunakan Hotmix. Namun
patok merah yang ada di pekarangan rumah warga, tidak akan menggangu sebab
patok itu hanya tanda,” jelas dia, di ruang kerjanya, Selasa (10/4).
Namun, lanjutnya, ada
beberapa tiang listrik yang posisinya lebih kedepan dari posisi patok sehingga
dinas PUPR lakukan konsultasikan dengan pihak Jakon PLN (Jasa Kontruksi) termasuk
pihak Telkom. Sebab, seharusnya tiang listrik dan Telkom itu harus berada dibelakang
patok, sehingga tidak mengganggu perbaikan jalan itu.
Dulu, kata dia, PLN
beranggapan lebar jalan itu kecil, sehingga ketika ada perbaikan serta
pelebaran, ada beberapa tiang listrik yang harus digeser mundur keposisi
belakang patok. Sebab sekarang, jalan itu banyak dilalui kendaraan besar
termasuk pesatnya perkembangan penduduk sehingga jalan itu perlu pelebaran.
“Dinas PURP minta solusi
pihak PLN soal keberadaan tiang listrik yang berada dibahu jalan. Namun PLN
beralasan yang bukan hanya mahal harganya pemindahan tiang listrik, tapi akan
terjadi pemadaman lisrtik dalam bebetapa hari,” ujarnya.
Disebutkan, berdasarkan
ketentuan bahwa lebar badan jalan sekitar 5 meter, sementara kanan kiri bahu
jalan masing-masih 1 meter sehingga total 7 meter. Sedangkan posisi tiang
lisrik itu harus berada diluar 1 meter dari bahu jalan atau dibelakang patok.
Dipertanyakan
Keberadaan patok-patok
merah berderet disepanjang jalan itu, dipertanyakan warga setempat. Sebab
selain tak ada pemberitahuan sebelumnya, namun dengan adanya patok itu dikhawatirkan
akan mengganggu pagar pekarangan rumah.
Meskipun ada patok merah
tepat didepan rumah, warga mengaku tidak akan komplen. Sementara yang menjadi
pertanyaan, ada beberapa tiang listrik berada tepat patok bahkan lebih menjelok ke
bahu jalan. Artinya, tiang listrik itu harus digeser dari bahu jalan jika ada
pelebaran.
“Kami tidak akan komplen
dengan adanya patok tepat halaman rumah. Justru diuntungkan karena jalan yang
sudah lama rusak ini akan ada perbaikan. Sebab jalan rusak itu sangat
mengganggu, jika terjadi kemacetan,” ujar warga Padasuka yang enggan disebut
namanya, Rabu (9/4).**[yf saefudin]
0 Komentar