Kota,
Korsum
Selain melaksanakan fungsi pelayanan
kesehatan terhadap pasien atau masyarakat, RSUD Kabupaten Sumedang juga
melakukan fungsi pendidikan dan penelitian. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun
1994, dimana RSUD Sumedang sudah menjadi wahana pendidikan bagi beberapa
institusi pendidikan kedokteran/kesehatan di wilayah Kabupaten Sumedang dan
sekitarnya.
Menurut Kepala Instalasi
DIKLAT RSUD Kabupaten Sumedang, dr. Yosef Soleh Kumorulloh, bila merujuk
kepada aturan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, status RS hanya ada 3,
yaitu RS Pendidikan, RS Non Pendidikan, dan RS Khusus.
“Maka RSUD Kabupaten Sumedang sedang
berproses untuk meningkatkan status dari RS Non Pendidikan menjadi RS
Pendidikan ntuk memperoleh aspek legal formal kegiatan pendidikan yang sudah
ada selama ini di RSUD Kabupaten Sumedang,” ungkapnya, Rabu (3/4) di kantornya.
Dikatakan, Sebagai RS yang telah
terakreditasi oleh KARS dengan predikat paripurna bintang 5, proses pendidikan
yang terjadi di lingkungan RSUD Kabupaten Sumedang harus tetap memperhatikan
aspek menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan menjaga sasaran keselamatan
pasien.
“Untuk menjaga kedua aspek ini tentunya ada
persyaratan yang harus dipenuhi, baik menurut standar akreditasi KARS (Komite
Akreditasi Rumah Sakit) maupun standar akreditasi RS Pendidikan sesuai KMK
1069/2008,” kata Yosef yang juga dokter Umum di RSUD Sumedang.
Langkah yang diambil oleh pimpinan RSUD
Kabupaten Sumedang untuk memenuhi
persyaratan ini, tutur Yosef, dengan mengirimkan tim akreditasi RS guna
mengikuti kegiatan akreditasi yang diadakan oleh pihak KARS. Koordniasi dengan
pihak Kementerian Kesehatan beserta ARSPI (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan
Indonesia) dan AIPKI (Asosiasi Institut Pendidikan Kedokteran Indonesia) juga
terus dijalin. Hingga Kemkes-ARSPI-AIPKI akhirnya mengirimkan tim bimtek
(bimbingan teknik) sebanyak 4 orang pada Senin (2/4) lalu.
Tim bimtek tersebut terdiri dari dr.
Tengku Djumala Sari (Kasubdit RS Pendidikan-Direktorat Pelayanan Kesehatan
Rujukan-Kementerian Kesehatan RI), dr. Else Mutiara Sihotang, Sp.PK (Kasie
Pemantauan dan Evaluasi RS Pendidikan-Direktorat Pelayanan Kesehatan
Rujukan-Kementerian Kesehatan RI), dr. Hermien W. Moeryono, Sp.A(K) (Staf Medis
Fungsional RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta-ARSPI), dan dr. Siti Pariani,
MS, MSc, PhD (Staf Pengajar FK UNAIR-AIPKI).
Pelaksanaan bimtek dilakukan secara
simultan dari 5 standar yang diampu oleh anggota tim kepada pelaksana teknis
persiapan RS pendidikan yang berasal dari RSUD Kabupaten Sumedang.
“Hasil bimtek berupa rekomendasi dari tim
sudah diserahkan kepada panitia persiapan RS Pendidikan dan menjadi bahan untuk
dipenuhi serta dilengkapi sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama
penetapan RSUD Kabupaten Sumedang bisa segera ditetapkan oleh pihak Kementerian
Kesehatan RI,” pungkas dr. Yosef.**[Hendra]
0 Komentar