Sumsel,
Koran
Sumedang
Secara mekanisme
dan aturan untuk pemeriksaan lebih lanjut bagi pasien diharuskan menempuh
rujukan dari Puskesmas bagi pasien BPJS yang sesuai dengan domisilinya. Sama
halnya di Puskesmas Sumedang Selatan bahwa pasien yang akan berobat ke RSUD
Sumedang pun harus mengikuti aturan yaitu surat rujukan dari
Puskesmas tersebut, namun proses untuk mengambil surat rujukan harus menunggu
berjam jam dikarenakan pasien yang ada minimal seratus pasien.
Dikatakan Dedi
(60), sebagai pasien Puskesmas Sumedang Selatan yang
hendak meminta surat rujukan untuk berobat ke RSUD beberapa waktu lalu, merasa
kesal dengan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Sumedang Selatan, hanya
karena surat rujukan harus menunggu hingga berjam jam, dari mulai masuk pada
fukul 09.00 wib hingga pukul 11.50 WIB.
“Saya itu
memiliki penyakit asam urat yang sudah parah, hingga tiap sendi menonjol karena
pengapuran, kalau dikatakan sakit, sangat lah sakit, karena mau menggunakan
BPJS maka harus memakai rujukan dari Puskesmas Sumedang Selatan, dengan aturan
seperti itu, maka sayapun mengikuti aturannya, karena memang saya butuh untuk
berobat,”ujar Dedi saat dikonfirmasi Korsum beberpa waktu lalu dikediamannya.
Lebih jauh Dedi
menjelaskan, dikira dirinya (Dedi) bahwa mengambil surat rujukan itu akan lebih
cepat, maka dirinya memaksakan diri untuk datang, dengan keadaan suhu badan
panas. Ketika tiba di Puskesmas harus menunggu berjam jam, dan kondisi yang
tadinya masih bisa ditahan sakitnya malah lebih parah lagi.
“Sudah mah badan
yang dirasakan sakit ditambah lagi harus menunggu diantara pasien yang
mengantri hingga sesak karena ruangan kecil pasien berjubel, untungnya saya
datang dengan anak saya, dan saya masih bisa di carikan tempat duduk, yang jadi
pertanyaan saya, kenapa pasien rujukan harus di satukan dengan pasien yang bukan
rujukan atau umum? Tidakkah bisa di pilah untuk pasien yang meminta rujukan
secara tersendiri bukan di satukan dengan yang lain?,”
ucapnya.
Beda halnya
dikatakan oleh Kepala Puskesmas Sumedang Selatan Ilah Siti Harmilah, bahwa pihak
Puskesmas sudah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap pasiennya yang
mau berobat ataupun yang sekedar untuk meminta surat rujukan, bagi pasien yang
meminta rujukanpun diberikan pelayanan yang maksimal.
“Kondisi
Puskesmas Sumedang selatan sudah seperti ini, gedungnya sangatlah terbatas.
Dengan keadaan kondisi seperti inipun kami masih bisa mengatur sedemikian rupa
agar pasien yang berobat bisa terlayani dengan baik, dibandingkan dengan tahun
tahun kemarin, Puskesmas ini sudah banyak perubahan yang bisa dikatakan signifikan,” jelas
Kepala Puskesmas Sumedang Selatan, saat dikonfirmasi Koran
Sumedang, Jumat (13/4), di
ruang
kerjanya.
Masih kata Ilah,
bukannya tidak mau memberikan pelayanan yang lebih
optimal, namun sekali lagi tempat dan kondisi Puskesmas sudah terbatas,
dirinya mengaku mengerti
dan sangat paham, namun kalaupun dipisahkan, maka akan di ruangan
mana lagi, ditambah lagi pasien yang datang ke Puskesmas ini minimal 100 pasien
yang datang dalam tiap harinya.
“Kamipun sudah
mau merencanakan agar pasien yang mau meminta surat rujukan dipisahkan dengan
yang berobat atau dengan yang umum, memang diharuskan pasien harus ada rujukan
dan di hadirkan pasiennya untuk kepentingan diagnosa oleh perawat kami, tetapi
ketika pasiennya tidak bisa turun dari kendaraan maka perawat kamipun langsung
menghampiri, dan ketika pasien yang meminta rujukan kondisinya sudah tidak
memungkinkan, maka soal rujukan akan
dikesampingkan,”jelasnya.
Ditemui Koran
Sumedang, Jumat (13/4), Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Emay
Kusmayati, ketika akan dikonfirmasi terkait dengan keluhan
pelayanan pasien di Puskesmas Sumedang Selatan soal surat rujukan, menurut
keterangan dari para staf bidang Pelayanan Kesehatan, bahwa Kepala
Bidang sedang rapat di Bandung.**[Dady]
0 Komentar