kota,
KORAN
SUMEDANG
Dari 873 calon jemaah haji di Kabupaten
Sumedang yang akan berangkat tahun 2018 ini, masih sekitar 33 orang yang belum
divaksinasi meningitis. Vaksinasi meningitis wajib dilakukan setiap calon
jemaah haji karena selain untuk kesehatan calon jemaah haji itu sendiri,
keterangan vasinasi maningitis juga menjadi syarat untuk pelunasan biaya
perjalanan ibadah haji.
Kasi Surveillans dan lmunisasi pada
Bidang P2P Dinkes Kabupaten Sumedang, Wardiman mengatakan, para calon jemaah
haji ini masih ditunggu kedatangannya di puskesmas dekat tempat tinggal mereka.
"Imunisasi ini sangat penting karena
virus meningitis ini sangat berbahaya menyerang selaput otak. Apalagi nanti di
Tanah Suci akan berkumpul orang dari berbagai negara sehingga riskan terpapar
virus ini," katanya, Rabu (11/4).
Dijelaskan, meningitis adalah peradangan
pada membran yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang manusia. Secara
biologi, membran ini disebut meningen dan peradangan ini disebabkan oleh
infeksi dari virus, bakteri, mikroorganisme, atau dalam kasus tertentu
disebabkan konsumsi tak sehat obat tertentu.
Menurut Wardiman, penyakit meningitis
biasanya akan menyerang selaput otak manusia dengan gejala awal biasanya demam
yang cukup tinggi pada penderita. Karena itu, Dinkes Sumedang akan melakukan
pelayanan vasinasi meningitis ini di semua puskesmas yang wilayahnya ada calon
jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.
“Mereka yang belum divaksin itu
sebenarnya sudah diberitahu, namun belum datang ke puskesmas,. Kami menunggu
kedatangan mereka di puskesmas dan siap melayani vaksin menginitis,"
katanya.
Wardiman memastikan, ke-33 calon haji
tersebut akan melakukan vaksin meningitis sebelum berangkat, hanya saja mungkin
karena ada kepentingan lain. Sebab, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat
calon jemaah haji dalam melunasi BPIH.
"Tapi pemeriksaan kesehatan kesehatan
seluruh calon jemaah haji sudah selesai dilakukan semuanya," pungkasnya.**[Hendra]
0 Komentar