Buahdua,
KORAN SUMEDANG
Dana Desa (DD) yang
digelontorkan pemerintah pusat ke desa sungguh besar nilainya. Sehingga dalam realisasikan
dana tersebut, desa dituntut harus membudayakan transfaransi atau keterbukaan
kepada masyarakat jika tak ingin ada su’uzon atau kecemburuan sosial diantara masyarakat.
Hal itu diungkapkan
Kades Nagrak Kecamatan Buahdua, H. Ade Miharja, ketika ditemui koran ini di ruang
kerjanya, Rabu (23/5). Kata dia, Desa Nagrak tengah menuntaskan pembangunan
infrastruktur wilayah kelanjutan tahun 2017 lalu. Saat itu belum terealisasikan
mengingat terbatas anggaran hingga harus dilanjut ke tahun berikutnya.
“Kami sedang giat
membangun infrastruktur dari DD tahap 1 seperti pembangunan rabat beton jalan
gang Blok PA Atok dengan biaya Rp 43 juta termasuk pemeliharaan gedung dan
sarana prasarana Posyandu Dusun Cigalagah biaya Rp 23 juta. Pengaspalan jalan
Desa Nagrak Tengah dengan biayai sebesar Rp 72 juta volume 250 meter, lebar
2,50 meter,” tuturnya.
Dikatakan kades, pelaksanaan
kegiatan berdasarkan hasil musyawarah semua elemen masyarakat secara terbuka
dan mufakat mengingat jalan tersebut merupakan jalan poros menghubung antar
dusun sehingga perlu segera ada penanganan.
Transparasi DD ini
diutarakan juga Ketua TPK, Yayah
Komariah, di lokasi kegiatan, Rabu (23/5). Menurutnya, pembangunan tersebut
berdasarkan hasil musyawarah secara terbuka para lembaga desa dan tokoh
masyarakat, termasuk terbukaan dalam menggunaan anggaran.
“Dalam musyawarah itu
semua sepakat bahwa DD tahap ke I diperuntukan pengaspalan jalan Nagrak Tengah
dan rabat beton gang termasuk untuk anggaran pemeliharaan Posyandu Dusun Cigalagah.
Semua realisasi DD itu diterapkan secara transparan kepada semua pihak sehingga
tak ada kesan ada dusta diantara kita,” tandasnya.**[indang]
0 Komentar