Kota,
Koran
Sumedang
Dalam Rapat Paripurna Mengenai
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap raperda tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (28/5) di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Sumedang, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan
umumnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti
terjadinya penurunan dana alokasi umum (dau) dan berkurangnya dana-dana
transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Dengan kondisi keuangan seperti ini
diyakini berbagai program dan kegiatan yang prioritas yang ada dalam RPJMD
tidak akan tercapai.
Terhadap substansi Raperda tentang LPP
Apbd Tahun 2017, PDIP pun mempertanyakan penurunan pendapatan daerah yang cukup
signifilan, yakni sebesar Rp 57,153 miliar lebih dari anggaran perubahan tahun
201. Target retribusi daerah tidak tercapai sebesar Rp 6,5 milyar lebih. Pada
pos piutang pendapatan ada peningkatan yang cukup besar dari piutang pajak bumi
dan bangunan pedesaan dan perkotaan bila dibandingkan dengan posisi tahun 2016.
“Kami menyikapi kinerja dari OPD yang
menangani masalah pendapatan asli daerah ini. Apakah telah terjadi salah
perhitungan atau memang ada sumber-sumber pendapatan asli daerah yang sengaja
tidak dibuka pada saat pembahasan,” ujar Atang Setiawan.
Begitu pula belanja pegawai yang paling
besar menyerap proporsi APBD, meskipun pos belanja langsung pada belanja
pegawai mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada pos belanja modal terjadi
ketidaktercapaian anggaran, padahal sebagaimana kita ketahui pada pos belanja
modal inilah berbagai aspirasi dan harapan masyarakat dituangkan, terutama
berkaitan dengan penyediaan berbagai fasllitas inprastruktur, baik jalan,
jembatan, irigasi, gedung-gedung sarana pendidikan dan kesehatan, dan fasllitas
lainnya. Pada neraca daerah, posisi kas daerah pada Bank BJB, bank BRI, Bank
Jabar Syariah mengalami kenaikan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun
2016, sementara disatu sisi kita memlliki Bank Sumedang yang telah berubah
status menjadi bank umum, kenapa tidak kita manfaatkan.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan
tambahan permohonan penjelasan berkaitan dengan data ekonomi makro Kabupaten
Sumedang tahun 2017 hubunganya dengan tingkat efektifitas dan produktifitas
anggaran, penjelasan mengenai gambaran detail kondisi aset pemerintah Kabupaten
Sumedang yang tersaji dalam laporan neraca LPP APBD per 31 Desember 2017
sebagaimana diatur dalam peraturan tentang standar akutansi pemerintahan.
Fraksi Partai Golkar pun meminta
penjelasan mengenai korelasi antara meningkatnya produk domestik regional bruto
dengan peningkatan ekonomi daerah, atau kemampuan ekonomi masyarakat yang
berimplikasi terhadap kesejahateraan masyarakat untuk tahun anggaran 2017,
khususnya terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan
di Kabupaten Sumedang.
Sementara pandangan umum dan klarifikasi
atau permohonan penjelasan Bupati Sumedang terhadap LPP APBD TA 2017 dari empat
fraksi lainnya, pada umumnya hampir sama dengan fraksi PDI Perjuangan dan
fraksi Partai Golkar.
Dalam Rapat Paripurna itu juga Ketua DPRD
Sumedang, Yadi Mulyadi membacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Usulan Penetapan Pemberhentian
Bupati Sumedang Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.
Yadi menyebutkan, berdasarkan Keputusan
Mendagri Nomor 131.32-5421 Tahun 2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang Pengangkatan
Bupati Sumedang dan Pemberhentian Wakil Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat,
Ir. H. Eka Setiawan, Dpl. SE. MM yang menduduki jabatab sebagai Bupati Sumedang
sisa masa jabatan tahun 2013-2018 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 5
Juli 2018.
Maka DPRD Sumedang memutuskan Mengusulkan
Penetapan Pemberhentian Bupati Sumedang, Ir. H. Eka Setiawan, Dpl. SE. MM Sisa
Masa Jabatan 2013-2018 yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 5 Juli 2018.
“Usulan penetapan pemberhentian Bupati
Sumedang ini, untuk pemberhentiannya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan Keputusan DPRD ini berlaku sejak
ditetapkan pada Senin 28 Mei 2018,” pungkas Yadi Mulyadi.** [Hendra]
0 Komentar