Kota, Koran
Sumedang
Panwaslu Kabupaten
Sumedang saat ini sedang menelusuri dan menyelidiki dugaan pelanggaran yang
dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Hal itu,
setelah Panwaskab Sumedang baru-baru ini
menemukan barang bukti berupa rekaman video yang berdurasi kurang lebih dua menit. Kuat dugaan
bahwa isi vidio tersebut dilakukan salah satu oknum ASN di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk ikut menyukseskan salah satu paslon di
pilkada 27 Juni mendatang.
Ditemui Korsum, Ketua
Panwaslu Kabupaten Sumedang, Dadang Priyatna melalui Koordinator Divisi
Penindakan Pelanggaran Panwaslu Sumedang, Ade Sunarya, bahwa pihaknya telah memiliki
video pendek berdurasi dua menit tersebut. “Saat ini, kami sedang mempelajari
dan menelusurinya,” ujar Ade, di ruang kerjanya, Rabu, (30/05).
Ia menerangkan, Video
yang berdurasi sekitar dua menit tersebut terpotong, dan pihaknya berharap ada
masyarakat yang memberikan video tersebut secara utuh kepada Panwaslu. “Saat
ini, Kami fokus ke pengumpulan syarat formal dan materil, karena itu menjadi
acuan penindakan dugaan pelanggaran, jika dari masyarakat tidak ada yang
melaporkan terkait kasus tersebut dalam
waktu tujuh hari sejak kejadian tersebut, maka hal itu akan menjadi
temuan Panwas dan bukan delik aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Ade menjelaskan kembali,
pihaknya belum dapat mengambil keputusan apakah yang bersangkutan bersalah atau
tidak. Pasalnya, kasus ini masih melalui tahapan prosedur penanganan dugaan
pelanggaran yang mesti dilalui. Namun, lanjut Ade, dalam regulasi ASN dan
Kepemiluan, apabila ada ASN yang melanggar netralitas dan kode etik, Panwaslu
akan merekomendasikan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.
Ia menghimbau kepada
segenap ASN di lingkungan Pemda Sumedang agar senantiasa menjunjung tinggi
netralitas dan independensi selaku abdi negara, ASN jangan menjadi simpatisan
dan partisan paslon.
Sebelumnya, sumber
Korsum yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, beredarnya video salah
satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Sumedang, diduga kuat berpihak dan gencar mengkampanyekan calon bupati Sumedang
incumbent (petahana) Pasangan Eka Setiawan dengan M. Agung Anugerah, didalam
video yang berdurasi sekitar 2 menit tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan,
Unep Hidayat menyentil Program Indonesia Pintar (PIP), dan mensosialikan
pelaksanaan Pilkada Sumedang yang akan digelar 27 Juni mendatang dan menekan
serta menagih janji kepada peserta yang hadir (guru honorer K 2) untuk
mencoblos salah satu paslon yang diusungnya tersebut.
Video amatir tersebut,
diambil saat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Unep Hidayat
menggelar buka puasa bersama sejumlah perwakilan guru honorer di setiap
kecamatan yang ada di Sumedang yang bertempat di Koperasi Guru Sumedang (KGS),
Jl. R.A. Kartini, Regol Wetan, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu
(26/05/2018) yang lalu.**[F. Arif]
0 Komentar