Kota,
Koran Sumedang
Pasca
penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota DPR RI asal
Fraksi demokrat Amin Santoso, dan seorang pengusaha asal Sumedang Ahmad Ghiyast
berbuntut penyegelan dan penggeladahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Sumedang dan Dinas Perumahan
Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang
waktu itu. Namun kini, yang menjadi bahan pembicaraan yakni terbawanya berkas
paket Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD oleh
KPK.
“Kasus kemarin
itu, bukan hanya OTT saja melainkan akan ada pengembangan dan
penambahan dari kasusnya, dan terbukti, semua berkas terkait kasus itu diambil
oleh KPK. Yang saya tahu berkas pokir itu dibawa oleh KPK, yang biasa inten dan
jual beli proyek pastinya sudah deg deg
plas. Kalau mau dirunut
pokir itu merujuk kepada aturan yang lama, pokir itu ada formatnya jadi didalam
formatnya itu untuk mempertajam usulan usulan kegiatan proyek,” jelas
Nandang Suherman, selaku Pemerhati Kinerja Aparatur, saat
dikonfirmasi Korsum, Kamis (24/5), melalui telepon
genggamnya.
Format fokir
tersebut, kata Nandang, dari Kemendagri, karena sudah diluar konteksnya maka
oleh Kemendagri mengakomodir dengan aturan dengan tujuan agar tidak menjadi
liar. Yang jadi pertanyaannya apakah Kabupaten Sumedang itu
mengikuti aturannya atau tidak?. Sesuai dengan perjalannya
Kabupaten Sumedang itu per anggota dewan semisal
dikasih anggaran perorang satu miliar maka realisasinya pun
sering kali diluar perencanaan harusnya tepat sasaran sesuai dengan perencanaan
awal.
“Kalau saya
berpendapat dengan kejadian OTT tersebut akan terjadi pengembangan atas
kasusnya paling tidak terkait dengan pokir akan ada pemanggilan oleh KPK untuk
dimintai keterangan,” katanya.
Lebih jauh
Nandang mengatakan, dengan kejadian OTT dan penyegelan terhadap Dinas Pekerjaan
Umum maka dirinya (Nandang) berpendapat bahwa kalau praktek yang tidak
bagus di Kabupaten Sumedang, itu sudah menjadi rahasia umum atas praktek jual
beli proyek terutama yang Penunjukan Langsung (Juksung).
“Karena juksung
atas bagi bagi proyek dari jual beli itu dengan dukungan
adminitrasi yang tertib, maka itu berjalan dengan baik dan sekali lagi
saya katakan bahwa jual beli proyek itu sudah bukan rahasia lagi, makanya
dengan adanya korsubgah oleh KPK itu pada tahun kemarin dan kebetulan saya
hadir dan diundang dan KPK mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa indikasi
indikasi korupsi itu adalah memecah proyek menjadi penunjukan langsung dibawah
dua ratus juta dan itu adalah indikasi,”ujarnya.
Dikatakan
Nandang, di Kabupaten Sumedang terkait dengan juksung yang dipecah
belah menjadi nilai dibawah dua ratusan sudah menumpuk dan hasilnya pembangunan
di Kabupaten Sumedang banyak yang tidak terselesaikan pekerjaan proyek tersebut
istilah kata enclo encloan ngabuntut bangkong.
Dikonfirmasi
Koran Sumedang, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Yadi Mulyadi, mengatakan, bahwa terkait
dengan dampak dari OTT hingga berkas pokir dewan ikut terangkut oleh KPK, maka segala
permasalahannya diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan semuanya sudah diproses
hukum oleh KPK.
“Atas kejadian
tersebut, maka semuanya diserahkan kepada KPK dan sudah menjadi proses hukum. Terkait
dengan berkas pokir yang dibawa KPK maka kita serahkan saja sepenuhnya kepada
lembaga hukum yang berwenang yakni KPK dan tinggal mengikuti prosesnya,” singkatnya, saat
dikonfirmasi, Jumat (25/5), melalui telepon
genggamnya.
Ditemui koran
Sumedang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang, H. Sudjatmoko, berkilah bahwa
dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait dengan berkas pokir yang dibawa
oleh KPK saat penggeledahan dan penyegelan oleh KPK.
“Tidak ada
berkas yang diambil, KPK hanya menanyakan apa itu pokir?, apa itu alokatif?. Dan kami
menjawab bahwa itu kebijakan, sementara kami hanya menerimanya
saja, terkait pokir itu kan TAPD dan Badan Anggaran (Banggar)
DPRD.
Sekali lagi saya katakan bahwa terkait berkas pokir kita tidak tahu dan kita
hanya jadi saksi untuk dimintai keterangan soal pengusaha yang bernama Ahmad Ghiyast yang ditangkap
OTT oleh KPK,” ungkapnya.**[Dady]
0 Komentar