Tanjungsari, Koran Sumedang
Nining Casmini (40),pengawas TPS 08 Desa Kadakakaya Kacamatan Tanjungsari dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (30/6) Menurut informasi yang didapat Korsum dilapangan dari berbagai sumber diduga ia wafat karena kelelahan usai menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu di TPS tersebut. Jenazah dikebumikan di TPU wilayah setempat.
"Nining Casmini, usianya 40 tahun, meninggal karena penyakit darah tinggi usai menjalankan tugas sebagai panwas, ia meninggal pada Sabtu 30 Juni di RS Al Islam, dimakamkan di Dusun Pasirloa, desa Kadakajaya, Kecamatan Tanjungsari, almarhumah meninggalkan 2 orang anak," kata Anggota Panwaskab Sumedang Ade Sunarya melalui telepon selulernya Senin (2/7).
Selain Nining dikabarkan pada Ahad (kemarin red) seorang staf Panwas Kecamatan Pamulihan juga meninggal dunia. "Namanya nya Ira widia putra dari pasangan Juansa dan Dewi Asmara anak pertama dari tiga bersaudara bekerja sebagai staf panwaslu bagian kesektetariatan di Kecamatan Tanjungsari, usianya baru menginjak 23 tahun statusnya pun masih gadis, meninggal Minggu sekitar pukul 24.00, akibatkan muntah darah lalu dibawa ke RS AMD Cileunyi, dimakamkan di pemakaman hari ini (senin pagi red) di Dusun Lebak Bitung, desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan." jelasnya
Ucapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan dari mulai internal Panwaslu Sumedang , tokoh masyarakat Tanjung Sari seperti H. Yudi yang juga sebagai ketua DPC Hanura Kabupaten Sumedang hingga Paslon Bupati Yakni H. Zainal. alimin. "kami ikut berduka cita semoga kedua almarhumah meninggal dalam keadaan khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," pungkas Ade (F. Arif)
0 Komentar