Kota,
KORAN
SUMEDANG
Guna mendukung Sumedang sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA), Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang telah memverifikasi 8 Pukesmas
sebagai Puskesmas Ramah Anak (PRA).
Adapun 8 Puskesmas tersebut, sebut Kabid
Kesehatan Masyarakat Dinkes Sunedang, Uyu Wahyudin, yakni Puskesmas Situ,
Puskesmas Cibugel, Puskesmas DTP Conggeang, Puskesmas DTP Jatinunggal,
Puskesmas DTP Darmaraja, Puskesmas DTP Haurgombong, Puskesmas Rancakalong dan
Puskesmas DTP Kota Kaler.
Uyu mengatakan, Puskesmas ramah anak
tersebut harus dilengkapi askes, persalinan, pemberian makan pada bayi, dan
pelayanan anak. Juga harus tersedia air minum dan sanitasi serta kawasan tanpa
rokok.
"Terwujudnya kabupaten ramah anak
bukan hanya untuk mengejar penghargaan semata, melainkan sebuah keharusan bagi
pemerintah daerah," katanya.
Kedepan, kata Uyu, anak-anak harus merasa
bangga tinggal di Kabupaten Sumedang ketika lingkungan dan kondisinya ramah
anak.
Namun begitu, untuk mewujudkan kabupaten
ramah anak, tentunya perlu campur tangan para ahli dibidangnya. Sehinggga semua
SKPD diharapkan berperan secara maksimal dalam mewujudkan hal tersebut.
"Bagaimana kita bisa menciptakan
sistem parenting dan memperhatikan
psikologis anak serta faktor lainnya. Dan apakah nanti pelayanan kesehatan
sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah atau belum?," tukasnya.
Uyu menambahkan, upaya untuk menciptakan
kabupaten atau kota ramah anak adalah dengan mewujudkan puskesmas ramah anak.
"Anak mempunyai hak yang harus bisa
dilayani, seperti hak untuk bermain, berekreasi, dan berpartisipasi. Kemudian
hidup dengan orangtua dengan perlindungan kelangsungan hidup tumbuh dan
berkembang," tuturnya.
Selain itu, imbuh Uyu, anak juga memiliki
hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dasar dan kesejahteraannya.**[Hendra]
0 Komentar