Kota,
KORAN
SUMEDANG
Sebanyak Lima Desa di Kabupaten Sumedang hingga
saat ini belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa disebabkan
berbagai kendala.
"Lima Desa tersebut belum mencairkan karena
ada beberapa kendala diantaranya ada kepala desa yang meninggal dan juga
permasalahan dengan internal desa seperti BPD nya," kata Kepala Bidang
Keuangan dan Aset Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Sumedang, Ili, ketika dikonfirmasi Korsum, di ruang kerjanya, Jumat (29/6).
Lima Desa tersebut, lanjut Ili, antara lain Desa
Mandalaherang Kecamatan Cimalaka, Desa Ciherang dan Baginda Kecamatan Sumedang
Selatan, Desa Sekarwangi Kecamatan Buahdua dan Desa Linggajaya Desa Cisitu.
"Informasi terakhir kelima desa tersebut untuk APBDes sudah selesai, tapi
belum mengajukan pencairan," ucapnya.
Ili menegaskan, untuk dua desa yang masih ada
permasalahan dengan BPD, pihaknya terus mendorong ke tingkat kecamatan agar
segera menyelesaikannya. “Untuk
penyelesaian bisa dilakukan oleh pihak kecamatan terlebih dahulu, karena
semuanya ada tingkatannya. Dan jika memang kita diminta untuk turut serta tentu
saja pihaknya akan melakukannya," akunya.
Masih kata Ili, untuk beberapa desa yang
dianggap masih ada permasalahan dari segi administrasi itu kewenangannya ada
pada tim pemeriksa keuangan desa yaitu Inspektorat. "Biasanya kita bisa
mengetahui mana saja desa yang dianggap ada permasalahan administrasi. Dan
untuk itu pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan pihak inspektorat
Sumedang," katanya.
Ili juga menambahkan, untuk desa lainnya
semuanya sudah mencairkan untuk DD dan ADD pada tahap pertama atau yang 20%.
Dan untuk pencairan tahap kedua (40%) diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli
mendatang.
“Jadi, untuk tahap kedua akan rencananya akan
dimulai pada bulan Juli ini,” pungkasnya.**[Acep
Shandy]
0 Komentar