Keterlambatan Honor PTPS Terkendala Administrasi
Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumedang, Nurhayat mengakui adanya keterlambatan pembayaran honor untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kab. Sumedang.
"Keterlambatan pembayaran honor Pengawas TPS disebabkan, sebagian belum menyelesaikan kelengkapan persyaratan dan perbaikan administrasi seperti, nomor rekening pribadi dari Bank BJB, e-KTP dan Surat Keterangan dari Disdukcapil," terangnya saat dikonfirmasi Korsum diruang kerjanya, Kamis (5/7).
Akan tetapi Nurhayat menegaskan, untuk honor Pengawas TPS sebanyak 2.026 orang, akan segera dibayarkan pada jika persyaratan sudah lengkap.
"Kami telah instruksikan, agar pada hari ini dapat menyelesaikan kelengkapan administrasi. sebetulnya, sejak hari kemarin honor Pengawas TPS sudah harus didistribusikan, akan tetapi dari 2.026 orang Pengawas TPS yang telah lengkap administrasi sebanyak 1963 orang, sisanya 63 orang belum lengkap persyaratan," ucapnya.
Nurhayat menambahkan, sesuai dengan arahan dari Bawaslu Jabar dalam pendistribusian honor Pengawas TPS harus kepada penerima yang benar melalui transfer ke nomor rekening pribadi disalasahsatu Bank yang telah ditentukan.
"Jadi arahannya dari Bawaslu mengenai honor itu harus diberikan kepada orang yang benar dan dengan cara yang benar yaitu dengan cara transfer." ujarnya
Sementara untuk honor 2026 Pengawasan TPS, sudah dianggarkan sekitar Rp. 1 miliar lebih. Dan itu sudah masuk di Giro tinggal Panwascam.
"Tiap orangnya mendapat honor senilai 550 ribu rupiah. Dan permintaan dari pihak Bank baru bisa di distribusikkan jika semua Pengawas TPS menyelesaikan administrasinya," tandasnya ** Acep Shandy
0 Komentar