Kota,
KORAN
SUMEDANG
Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana
merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sebelas April, Jalan Tampomas dan
Sekitar Taman Endog sebelum tanggal 17 Agustus 2018. Dan untuk
rencana tersebut saat ini masih menunggu SK Bupati Sumedang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKPP)
Kabupaten Sumedang, Dadang Sukma, pihaknya merencanakan akan merelokasi semua
PKL di Jalan Tampomas, Sebelas April, Sekitar Taman Endog
dan
juga sekitar jalan Panyingkiran.
"Jadi kita menginginkan sebelum tanggal
17 Agustus semua PKL tersebut sudah digeser ke tempat yang sudah
disediakan," terangnya, saat dikonfirmasi
Korsum, di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (1/8).
Untuk memastikan persiapan tersebut,
lanjut Dadang, pihaknya sudah kordinasi dengan pihak terkait yaitu Polisi Pamong
Praja dan juga unsur lainnya.
"Beberapa waktu lalu kita sudah
mengadakan rapat dengan intansi terkait lainnya dan juga Pj Bupati. Intinya
untuk melaksanakan penertiban itu saat ini kita sedang menunggu SK
Bupati," tuturnya.
Selain itu Dadang juga mengaku, pihaknya
sudahnya melakukan sosialisasi dengan beberapa PKL. "Kemarin saya sudah
sosialisasi dengan PKL yang biasa berjualan di Jalan Panyingkiran. Dan pada
prinsipnya mereka sudah siap," akunya.
Adapun beberapa tempat yang akan dijadikan
relokasi, lanjutnya lagi, antara lain yaitu Pasar Impres, PPKS dan dari pihak
swasta yaitu milik PT. Gordon dan Milik H. Oyo yang berada di Sekitar Jalan
Panyingkiran.
"Jadi semua PKL insyaallah akan di
geser ke tempat yang sudah di sediakan dan hanya tinggal menunggu SK
penempatannya saja di Bupati. Dan untuk penertiban tersebut pihaknya tidak ada
perlakuan khusus termasuk PKL yang di Jalan Tampomas," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP
Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat dikonfirmasi akan hal tersebut mengatakan,
rencana tersebut merupakan mendukung Program Seratus
hari Bupati
Terpilih.
"Yang sulit dipindahkan itu PKL di
Jalan Tampomas dan saat ini kita terus melobi dan insyaallah mereka mau
dipindahkan ke pasar PPKS," akunya.
Asep Sudrajat juga menegaskan, saat ini
kita tinggal menunggu SK Bupati saja. Karena pihaknya tidak bisa bertindak
kalau tidak SK tersebut.
"Apabila SK Bupati tentang penetapan
relokasi sudah ada. Insyaallah kita akan segera menggeser PKL tersebut. Dan
untuk pihaknya berharap para PKL dan masyarakat mau mendukung
program tersebut," tandasnya.**[Acep
Shandy]
0 Komentar