Kota,
KORAN
SUMEDANG
Hingga saat ini, posisi Asisten Daerah
Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang yang kosong akibat terjerat
kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Wado, belum ada
penggantinya. Namun begitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang belum menerima permohonan pengisian
jabatan tersebut.
Hal tersebut, diungkapkan
oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Endi Ruslan, pihaknya hingga saat ini
belum menerima permohonan pengisian jabatan Asisten Daerah Administrasi.
"Kita belum menerima disposisi
bupati untuk pengisian jabatan tersebut. Itu harus ada proses pemberhentian
berlebih dahulu, kalau yang bersangkutan itu berhalangan tetap," jawabnya
saat dikonfirmasi Korsum di Gedung Negara, Jumat (3/8).
Endi juga mengatakan, untuk mengisi
kekosongan tersebut pihaknya juga belum menerima Surat penahanan dan surat
penolakan penangguhan penahanan dari Kejari Sumedang.
"Sebelumnya Pemkab kan minta
penangguhan penahanan atas DR, dan informasinya ditolak. Surat penolakan
tersebut belum sampai ke kita. Untuk pengisian jabatan kan harus ada dasarnya
dan kita belum menerima itu," akunya.
Seperti diberitakan Korsum sebelumnya,
Asisten Daerah Administrasi Kabupaten Sumedang, ditahan oleh Kejari Sumedang
atas dugaan korupsi revitalisasi pasar Wado sewaktu masih menjabat sebagai
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian
(DKPP). Dan hingga saat ini Posisi Asisten Daerah Administrasi tersebut masih
Kosong.
Selain itu upaya permohonan penangguhan penahanan atas Dicky
Rubiana yang dilakukan Pemkab Sumedang ditolak oleh Kejaksaan Negeri
Sumedang.**[Acep Shandy]
0 Komentar