Kota, KORAN SUMEDANG
Realisasi pendapatan daerah yang sah pada
triwulan II Tahun Anggaran 2018 baru mencapai 40 persen bila dilihat dari skala
prioritas pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah hingga 30 Juni 2018,
telah mencapai angka 55,47%.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Ramdan Ruhendi Dedy, berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, target pendapatan daerah
Kabupaten Sumedang sebesar Rp 2.399.792.562.078,29 dan target pendapatan asli
daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 169.551.595.339.
“Adapun
rincian target pendapatan daerah kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018
meliputi PAD sebesar Rp 424.731.807.788,29, dana perimbangan sebesar Rp
1.637.498.528.446,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
337.562.225.844,00,” ujarnya usai Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II
Tahun Anggaran 2018, Kamis (19/7) di Aula Kampung Toga,
Dikatakan Ramdan, pendapatan daerah yang
bersumber dari PAD telah terealisasi sebesar Rp 213.780.944.240,64 dari target
sebesar Rp 424.731.807.788,29 atau sebesar 50, 33%.
“Dana perimbangan telah terealisasi
sebesar Rp 875.296.991.296,00 dari target sebesar Rp 1.637.498.528.446,00 atau
sebesar 53, 45%. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber
dari dana bagi hasil provinsi telah terealisasi sebesar Rp 30.166.676.268,00
dari target sebesar Rp 119.868.882.884,00 atau sebesar 25,17%,” katanya.
Sementara, lanjutnya, capaian realisasi
pendapatan asli daerah yang dikelola oleh SKPD pengelola pendapatan daerah
sampai dengan tanggal 29 Juni 2018, baru 40% SKPD yang telah mencapai dan melebihi
target skala prioritas.**[Hendra]
0 Komentar