Kota, Koran
Sumedang
Kalangan
Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkhawatirkan terjadi jual beli jabatan dalam Staffing
(Rotasi Mutasi) nanti. Istilah wani piro untuk bisa duduki kursi kepala
SOPD, apalagi jika SOPD itu basah, tentu harganya cukup wah. Namun bupati terpilih H. Dony Ahmad Munir secara tegas
menyebut, haram jual beli jabatan, bahkan akan menghapus istilah wani piro dalam Staffing nanti.
Dalam menunjang
program 100 hari kerja visi misi bupati dan wakil bupati terpilih
kata Dony,
tentu memerlukan tim yang solid agar
visi dan misi itu mulus dan terwujud sesuai apa yang diharapkan
masyarakat kedepan. Tim solid itu berdasarkan kemampuan dimiliki bukan karena uang suap untuk jabatannya
melainkan profesionalisme, kredibilitas, dan akuntabilitas di dalam
kinerjanya yang akan dilihat dari hasil open
bidding nanti.
“Insya Allah, semua harus
yakin apa yang saya katakan dengan pak Erwan dalam debat publik
bahwa haram
hukumnya untuk jual beli jabatan sehingga tidak akan dilakukan
dan semuanya
harus percaya. Jika saya langgar janji itu artinya
saya berdosa dan itu bisa dipertanggungjawabkan,”
tegas
H. Dony Ahmad Munir kepada koran
ini,
di kediamannya, Jumat (7/9).
Ditegaskan
lagi, yakinkan kepada masyarakat Sumedang bahwa janji H. Dony dan H. Erwan
tidak akan ada jual beli jabatan.
Namun
seandainya ada yang jual beli jabatan mencatut nama Dony-Erwan itu
adalah isu (hoaks), atau boleh juga oknum. Karena janji ini sudah menjadi
komitmen kuat untuk perubahan yang lebih baik dan apa yang diharapkan semua
pihak.
“Lalu bagaimana untuk
mencegah hal itu?, ada open
bidding, saya dan pak Erwan akan betul betul objektif, mana yang berprestasi,
mana yang berakhlakul karimah, mana yang punya
potensi dan kemampuan serta normatif akan di penuhi.
Lihat
saja nanti, apakah ada yang diluar itu, secara tiba tiba naik
jabatan?, Insya Allah normatif akan di kedepankan, kompetensi
dan kemampuan, serta berprestasi dan yang terakhir berakhlakkulkarimah akhlak yang baik,”
sebutnya.
Semua itu,
lanjutnya, panduan
dan
pedoman syariat,
pak
Erwan nanti dalam melaksanakan staffing
tidak akan diawali dengan wani piro. Sebab bupati akan berdosa ketika penjabat tidak memikirkan
rakyat tapi memikir bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Jika
sudah seperti itu kinerja akan menurun dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.**[Dady]
0 Komentar