Kota, KORAN
SUMEDANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang,
resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) 587 orang anggota legislatif. Jumlah
tersebut mengalami pengurangan dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS)
sebanyak 589 orang, dikarenakan dua orang resmi mengundurkan diri.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU
Sumedang, Hersa Santosa, didampingi Divisi Teknis KPU Sumedang, Junan Junaedi,
bahwa KPU telah melaksanakan rapat pleno penetapan dan 587 orang resmi
ditetapkan sebagi calon anggota legislatif tahun 2019.
“Dari 589 DCS yang diumumkan ada dua orang
mengundurkan diri yaitu Agus S Rasjidi dari Partai Nasdem Dapil 2 dan Yuyu
Supriadi dari partai PSI davil 2. Dan karena yang bersangkutan mengundurkan
diri secara aturan tidak bisa diganti. Sehingga jumlahnya berkurang dari DCS
menjadi 857,” tuturnya, saat dikonfirmasi Korsum, usai melaksanakan pleno
penetapan DCT, di Kantor KPU, Kamis (20/9).
Selain itu, lanjutnya, pada penetapan DCT ini
juga ada pergantian Lima orang calon anggota dari tiga partai yang terdaftar pada
DCS. “Lima calon yang diganti antara lain yaitu masing masing dua orang dari
partai nasdem dan Demokrat, serta satu orang dari PSI," ucapnya.
Hersa juga mengatakan, setelah penetapan DCT ini
tiga hari kedepan para Caleg bisa melakukan kampanye dan rencananya besok hari
jumat (21/9) pihaknya telah mengundang semua partai politik.
"Jadi terkait dimana saja pemasangan alat
kampanye yang diperolehkan dan jadwal hari kampanye besok baru dibahas,"
pungkasnya.**[Acep Shandy]
0 comments:
Post a Comment