Kota, Koran Sumedang
Pelayanan yang buruk dan adanya bentuk kedzoliman serta tindakan arogansi oknum pejabat di kabupaten Sumedang serta terindikasi adanya tindak pidana KKN secara tersistematis oleh oknum oknum pejabat di pemerintahan Kabupaten Sumedang mohon diusut oleh aparat penegak hukum. Demikian pernyataan sikap ketua dewan pimpinan distrik LSM GMBI Kabupaten Sumedang Yudi Tahyudin Selasa (4/9) di pendopo IPP.
Dikatakan, pelayanan publik yang buruk yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat dipemerintah Kabupaten Sumedang dimana bekerja sebagai pejabat publik tidak profesional dan tidak transparan serta masih menggunakan cara arogansi yang seharusnya tidak dilakukan sebagai pejabat publik.
"Penolakan permintaan DPA diseluruh kantor SKPD/kantor Kecamatan seluruh kabupaten Sumedang ditahun anggaran 2017 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang dimohon oleh DPP LSM GMBI Kabupaten Sumedang yang seharusnya dapat diberikan salinan tersebut sebagai informasi tersedia setiap saat yang bersifat terbuka dan bukanlah rahasia negara serta yang merupakan bentuk kedzoliman, dimana sampai saat ini ( tahun 2018) tidak diberikan sama sekali. Terindikasi adanya tindak pidana KKN secara tersistematis diseluruh kantor SKPD/ Kantor Kecamatan di seluruh pemerintahan Kabupaten Sumedang di tahun anggaran 2017 yang diduga dilakukan oleh oknum oknum pejabat di pemerintahan Kabupaten Sumedang yang harus di usut tuntas. " jelasnya.
Masa pendemo membubarkan diri setelah bertemu dan berkomunikasi dengan Asda 1, H. Endah Kusyaman. **(F. Arif)
0 Komentar