Kota, Koran Sumedang
Untuk kesekian kalinya ratusan tenaga honorer khususnya honorer kategeri dua melakukan aksi audensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Mereka menuntut pemerintah membatalkan Permenpan-RB nomor 36 dan 37 tentang rekrutmen CPNS tahun 2018. Pasalnya peraturan tersebut dinilai tidak dapat mengakomodir HK-2 yang berjumlah 2452 lebih yang usianya mayoritas usia sudah tidak lebih dari 35 tahun.
Dikatakan Ketua Hk2, Haji Eni Rohaeni, bahwa ia beserta rekan-rekan honorer menagih janji pemerintah." Ada dua poin minimal tuntutan Kami tetap yakni ingin diangkat menjadi CPNS sesuai janji pemerintah dan kami juga menuntut Bupati Sumedang segera menerbitkan SK untuk Honorer Ketegori dua."jelasnya Senin (1/10/2018).
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Yadi Mulyadi berjanji akan mengawal tuntutn dari honorer hingga ke pemerintah pusat. "Kami dari DPRD akan mengawal sampai tuntutan para honorer sampai ke kejakarta. "Jelasnya
Hingga berita ini di rilis aksi audensi masih berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Sumedang. **(F. Arif)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment