Kota, Koran Sumedang
Kirab dan kepanitiaan kegiatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Sumedang didominasi santri Nahdiyin atau organisai Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu, diakui oleh Ketua Panitia HSN, Jujun Juhanda. Pasalnya, Ia menganggap itu merupakan bentuk kepercayaan dari pemerintah kepada NU sebab merupakan organisi terbesar di Indonesia dan menjadi pionir dalam memperjuangkan HSN sehingga diakui oleh pemerintah. "Mungkin pemerintah menganggap kami layak penjadi panitia karena dianggap sudah berpengalaman selama tiga tahun melaksanakan kegiatan seperti ini karena organisi kami yang terbesar di Indonesia dan menjadi pionir dalam memperjuangkan Hari Santri Nasional sehingga diakui oleh oleh pemerintah menjadi hari Nasional," katanya di lingkungan IPP, Senin (22/10/2018).
Ia mengaku sudah mengundang ormas islam selain NU yang ada di Kabupaten Sumedang. "Kami dari panitia penyelenggara sudah mengundang organisasi islam yakni seperti Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis) dan organisasi islam lainnya, mereka ikut berpartisipasi meski tidak menjadi panitia kegiatan untuk ditahun ini," jelasnya.
Lebih jau ia mengatakan untuk kedepan kami pasrahkan kegiatan ini ke pemerintah. "Untuk tahun depan kepanitiaan kami serahkan ke pemerintah. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk semua," pungkasnya.
Seperti Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Mengatakan, santri memiliki tradisi menghormati dan menghargai hubungan sesama manusia serta menjunjung hubungan dengan Alloh SWT. sehingga, tradisi itu sangat dibutuhkan untuk menjaga persatuan di negara yang memiliki beragam perbedaan.
"Saya berharap tradisi kesantrian tidak menimbulkan perpecahan. sebab, Indonesia telah dipandu oleh tradisi kesantrian yang kuat sejak dulu," katanya.
Doni juga mengatakan, tradisi tersebut menggambarkan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada sesama serta menjunjung prinsip hablum minallah dan hablum minannas tetap terjaga.
"Peringatan Hari Santri Nasional ini adalah yang ketiga sejak pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri," pungkasnya.**[F. Arif]
0 Komentar