Sukasari,
Koran Sumedang
Kembali terjadi, kasus
yang mendera Desa Citengah Sumedang Selatan hingga kaburnya kades akibat dipicu
persoalan utang-piutang beberapa waktu lalu. Kali ini giliran Kades Nanggerang
Kecamatan Sukasari yang dipicu persoalan yang sama yakni utang-piutang.
Warga setempat yang
tidak disebut namanya, menyebut, sudah hampir sebulan Kades Nanggerang, Amir
Hamzah, los kontak sepertinya kabur dan menghilang. Warga menduga, kades Nanggerang
sedang tiarap bersembunyi dari kejaran penagih hutang.
“Dipastikan kades itu kabur
karena dilaporkan masyarakat kepada Polisi terkait dugaan penyelewengan
keuangan. Sebelumnya kades itu super sibuk bermain proyek, bahkan diinternal
desa juga kades itu tidak kondusif dengan perangkat desanya,” ungkap dia, Kamis
kemarin (8/11).
Hilangnya kades itu,
dibenarkan Camat Sukasari, Dase Suheryana. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis
(8/11), camat menyebut sudah layangkan surat panggilan terhadap kades, tapi
tidak ada tanggapan. Kecamatan layangkan lagi surat kedua, tapi tetap buntu tak
ada tanggapan dari kades.
“Namun jika surat terakhir
(ketiga) masih tetap tidak ada tanggapi, maka pihak kecamatan akan kirim surat
ke Dinas PMD terkait menghilangnya kades itu. Surat panggilan itu, ingin ada
klarifikasi dari kades terutama masalah pelayanan di desa,” tandasnya.
Bila ketiga kali surat
itu tidak ditanggapi juga, maka pihak BPD desa tersebut harus menyurati ke
kecamatan yang nantinya akan diproses lebih lanjut. Namun diakui camat, selama hilangnya
kades, tidak mengganggu pelayanan di
desa.
Pihak kecamatan tidak
bisa lakukan pemberhentian kades, karena harus laporkan dulu ke bupati melalui
Dinas PMD. Kecamatan pun belum tahu masalah apa yang dilaporkan masyarakat ke
Polisi atas kasus kades. Sebab kecamatan tidak menerima surat aduan itu.
“Informasinya soal utang-piutang.
Tapi itu pun tidak dengar secara langsung. Meskipun kades tak bisa dihubungi,
namun roda pemerintahan desa tak tetap berjalan, sehingga dipastikan kades itu
sedang nyumput (bersembungi) karena
tandatangan kades itu tetap berjalan,” tutur camat.
Ditegaskan, pihaknya
tidak akan teken rekomindasi mengusulkan pencairan dana Siltap sebelum ada
klarifikasi semua pihak disaksikan BPD. Hal itu, kata camat, bukan ingi
menghambat pencairan Siltap, tapi hanya ingin ada kejelasan duduk persoalan kades itu.
Ditemui di kantornya,
Kamis (8/11) Kades Nanggerang benar tidak ada ditempat. Sementara keterangan
beberapa perangkat desa yang ada saat itu menyebut, sudah lama kades itu menghilang tak
masuk kantor dengan alasan tidak jelas.
Meskipun kades lama tak
ngantor, pelayanan tidak terganggu. Kata mereka, kasihan masyarakat jika roda
pemerintah desa vakum alasan kadesnya tidak ada. Masalah pak kades itu mah tidak tahu, yang tahu pak Sekdes
Jajang Rosidin, tapi saat ini sedang ke Inspektorat Sumedang,” ujarnya.**[yf saefudin]
0 Komentar