Kota,
Koran Sumedang
Sedikitnya, 150 Tenaga
honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung berbagai dinas di lingkungan Pemkab
Sumedang, belum lama gelar aksi demo ke kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Senin (29/11). Mereka menuntut Pemkab
keluarkan SK pengangkatan CPNS yang katanya sudah lolos testing CPNS November
2013 lalu.
Seperti diutarakan salah
seorang tenaga honorer K2 yang tidak mau disebut namanya mengaku, dirinya sudah
belasan tahun mengabdi menjadi tenaga honorer di kecamatan Cisarua dan sudah
dinyatakan lolos seleksi CPNS tahun 2014 lalu. Namun SK pengangkatan CPNS
hingga kini tidak jelas.
“Sebelum tes, waktu itu diuji
publik dulu maka keluar kartu tes yang dinyatakan layak mengikuti seleksi CPNS
2014. Dari 3314 peserta tes, yang lolos 970 orang, tapi yang mendapat SK hanya
612 orang. Sisanya kami 377 orang yang sampai saat ini terus menunggu SK pengangkatan
karena merasa sudah lolos testing CPNS 2014,” tandasnya.
Tenaga honorer K2,
lanjutnya, akan terus menuntut SK pengangkatan CPNS karena sudah lulus testing.
Bahkan sampai saat ini pun, K2 itu benar-benar bekerja ditempatnya
masing-masing. Pemerintah dinilai tidak manusia, ketika dibuka lowongan dari
umum, sementara honorer K2 dibiarkan terkatung-katung tidak jelas nasibnya.
“Honorer K2 yang 377
juga belum beres di-SK-an, tapi sudah terima dari umum. Padahal K2 itu sudah
berbelasan tahun mengabdi ke pemerintah, tapi sama sekali tidak diperhatikan
nasibnya. Kami hanya diberi honor Rp 125 ribu perbulan atas kebijakan Bupati
Don Murdono waktu itu,” tuturnya.
Disebutkan, Pemkab
Sumedang seolah tidak mau membereskan persoalan K2 yang hingga saat ini terus
menjadi permasalahan yang tak berkesudahan. Honorer K2 yang lolos CPNS belum
di-SK-an, tapi sudah terima CPNS dari umum.
“Sepertinya Pemda lebih senang
dengan pola pemerintah benar kusut yakni persoalan honorer K2 yang terus
menutut keadilan. Sementara alasan Pemda sangat sederhana yakni dengan kata
yang sama, masih tahap mengkajian soal SK tenaga honorer K2 itu,” kata mereka.**[yf saefudin]
0 comments:
Post a Comment