Pamulihan,
Koran Sumedang
Pilkades Cimarias
Kecamatan Pamulihan diujung gugatan kubu calon kades no. 1 Budi Heryanto yang
menuduh ada Money Politik atau permainan politik uang dalam Pilkades, hingga
calon kades nomor 1 ini harus mengalami kekalahan diarena Pilkades tersebut.
Atas ketidakpuasan
tersebut, kubu calon kades nomor 1 kepada koran ini menyatakan akan menggugat ke
Polisi dan PTUN. Namun pernyataan calon no. 1 itu ditanggapi santai oleh calon
kades petahana terpilih Mamat. Yang justru dia menyatakan siap hadapi gugatan
itu.
“Tidak puas silahkan
gugat. Siapa takut?, tenang saja. Jika ada tuduhan Money Politik?, biarkan saja
itu hak mereka, lagi pula, siapa yang Money Politik?, dia atau aku?,” tandas
Mamat, saat ditanyakan soal Money Politik, di kantor kecamatan Pamulihan, Rabu
kemarin (7/11).
Ada ketidakpuasan dari
kubu lawan yang akan menempuh proses hukum. Namun petahan mengaku tenang, karena
katanya, proses hukum itu ada aturannya. Jika ada kesalahan admistrasi, silahkan
ke PTUN. Jika ada unsur pidana silahkan ke Polisi karena nanti juga ada
pembelaan dari saksi-saksi.
Camat Pamulihan, Hari
Tri Santosa, di ruang kerjanya, Rabu (7/11), mengaku pihaknya hanya memfalitasi
atas sengketa Pilkades Cimarias yang diharapkan adanya islah secara legowo dari
kedua belah kubu calon Kades Cimarias.
Kemungkinan, lanjutnya,
dari masing-masing kubu punya hak yang berpendapat lain, maka ada gugatan
selama 30 hari, jika memang ada pihak yang merasa tidak puas. Sesuai aturan
silahkan ditempuh proses hukum.
“Pihak tidak puas itu
mengajukan pelantikan dibatalkan, maka hal itu akan disampaikan ke Dinas PMD.
Namun jika menurut UU, Pilakdes itu tidak bisa dibatalkan karena yang memutuskan
hal itu pihak PTUN yang akan mengkaji kesalahan dalam Pilkades itu. Sehingga
pelantikan itu tetap dilanjut sebelum ada keputusan PTUN,” tandasnya.
Pihak kecamatan sudah
mencoba agar islah yang dikhususkan islah tersebut untuk keamanan kedua kubu
masing-masing agar hindari terjadi gesekan kedua kubu. “Silahkan ke PTUN jika
merasa tidak puas, atau silahkan lapor Polisi jika diindikasi ada money
politik,” ucapnya.
Masih ditempat yang
sama, calon kades no. 1 Budi Heryanto menyebut pihaknya akan menggugat Pilkades
Cimarias. Pertama, kata dia, akan layangkan surat gugatan kepada bupati. “Namun
sesuai arahan bupati bahwa sengketa ini harus diselesai tingkat desa,” ujarnya.
Musyawarah tingkat desa
itu, kata Budi, sudah dilaksanakan tapi tidak membuahkan hasil. Dilanjut tingkat
kecamatan atas dasar surat pengantar BPD, tapi tetap tidak kata mufakat
sehingga sengketa ini akan menempuh proses hukum lebih lanjut.
“Kami tetap pada tiga
tuntutan, pertama dibatalkan demi hukum pemungutan suara karena menurut kami
tidak sah dan cacat hukum. Kedua, tangguhkan pelantikan. Ketiga, arahan dan
bimbingan prosesi hukum dan UU yang berlaku di negara ini,” katanya.
Disebutkan, pihaknya
akan menggugat ke PTUN dan Kepolisian, sebab
sesuai bukti dan saksi bahwa calon no. 2 dalam Pilkades itu diduga ada
permainan politik uang yang harus dibuktikan oleh kepolisian. “Jika terbukti
ada kecurangan dalam Pilkades itu, mohon tegakkan keadilan,“ ujarnya.**[yf saefudin]
0 Komentar