Kota,
KORAN
SUMEDANG
Kalangan
para kades terpilih mengeluh soal baju seragam pelantikan yang menyebut-nyebut
ada oknum yang diduga jadi bandar Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) yang
menggiring dan mengkondisikan para kades terpilih ke salah satu penjahit yang
harganya sangat fantastis.
Para kades terpilih dari beberapa kecamatan yang
tidak mau disebutkan namanya satu persatu mengaku kaget dan heran terlebih
mantan kades terpilih yang notabene sudah punya PDUB sebelumnya, diharuskan
menjahit kembali ke salah satu penjahit yang
harganya mencapai Rp 7,5 juta untuk satu stel PDUB.
“Untuk pakian putih-putih lengkap harganya Rp 5 juta, dan untuk pakaian Ka-Sumedangan
harganya Rp 2,5 juta hingga total Rp 7,5 juta. Wow mahal sekali, dari mana
uang sebesar itu?. Lagi pula kami selaku
mantan kades sudah punya pakain itu, kenapa harus beli lagi,” keluhnya,
Selasa (30/10).
Pengakuan berbeda datang dari salah seorang
kades terpilih wilayah Kecamatan Cimalaka. Dia diarahkan agar menjahit pakaian
PDUB untuk pelantikan ke salah satu penjahit untuk 4 stel (Dua stel pakaian saya dan dua lagi
pakaian PKK). Dirinya harus mengeluarkan uang Rp 4,750 juta.
“Jujur saja, saya juga baru ngasih DP-nya saja,
dan sisanya saya masih mencari. Dan saya juga baru tahu kalau biaya pembuatan
pakaian serangam pelantikan semahal itu,” tuturnya, Rabu (31/10).
Ditanya wartawan, apakah pembuatan baju
pelantikan tersebut diarahkan oleh pemerintaah daerah dalam hal ini DPMD?. Kades
terpilih itu tampak enggan menyebutkan nama oknum yang telah mengarahkan ke
salah satu penjahit tersebut.
“Kemungkinan seperti itu, saya hanya
diintruksikan menjahit atau membuat pakaian disitu. Dan yang saya tahu memang
hampir semua kepala desa yang menang pada Pilkades serentak kemarin harus
menjahit ke salah satu penjahit itu,” pungkasnya.
Kabid Pemdes pada Dinas PMD, Nuryadin, membantah
pihaknya mengkondisikan PDUB ke para kades terpilih untuk pelantikan nanti.
Bahkan, DPMD mempersilahkan para kades itu mengenakan PDUD dari mana pun
asalnya.
“Saya mah, asal pada hari ‘H’ semua kades
terpilih wajib mengenakan Pakaian Dinas Upara Besar (PDUB). Tidak mau tahu,
apakah dapat beli?, atau dapat pinjam lamun
teu era mah dan tidak mau tahu
dari mana belinya dan jahitnya. Yang penting semua kades pada pelantikan itu
pakai PDUB,” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (1/10).
Pemdes, lanjutnya, tidak ngabandaran pengadaan PDUB untuk para calon kades terpilih,
terlebih kepada para mantan kades yang terpilih lagi. Soalnya mantan kades
terpilih itu sebelum sudah memiliki PDUB.
Ditambahkan, rencana pelantikan para calon kades
sekitar tanggal 5 atau 6 Desember 2018. Namun
Dinas PMD tidak mengkondisikan PDUB dan cara pelantiakn itu tidak
memungut biaya sepeserpun kepada para kades terpilih karena anggaran sudah disediakan APBD.
“Anggaran hanya Rp 105 juta dari mulai persiapan
hingga pelantikan sehingga apabila ada yang mengkordinir PDUB untuk para calon
kades terpilih itu saya tidak tahu, dan mungkin itu hanya perbuatan oknum,” tandasnya.**[yf/acep/indang]
0 Komentar