Panitia Harlah PPP Ngaku Tak Undang Kadis DPMPTSP
Buntut kehadiran Kepala dinas DPMPTSP Ade Setiawan di kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-46 PPP di Asia Plaza beberapa waktu lalu. Ketua panita berlambang Kabah, Nina ikut dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Sumedang Selasa (19/3).
Menurut komisoner Bawaslu Sumedang bidang penindakan pelanggaran Ade Sunarya mengatakan, bahwa ketua panitia Harlah Nina Marlina memenuhi undangan Bawaslu tepat pukul 10.30 Wib." Ibu Nina datang tepat waktu sekitar pukul 10.30 hingga pukul 12.00 dan beliau koperatif dengan 24 pertanyaan yang kami Akutan terkait dengan kegiatan tersebut." jelasnya ditempat aktifitasnya
Lebih jauh ia menjelaskan hasil dari klarifikasi ini akan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan dan meminta pendapat KPU sebagai ahli." Baru klarifikasi tahap dua belum sampai ke komisi ASN seblelum rapat ke pembahasan ke 3. Jadi ada Dua dugaan pelanggaran yakni dugaan pidana
Pemilu dan UU tentang netralitas ASN jika temuanannya nanti pidana pemilu maka akan siaerhkan ke Gakumdu sedangkan kalau kasus netalsitas UU ASN akan dibahas terlebih dahulu di Bawaslu untuk kemudian memenuhi unsur maka akan di laporkan ke komisi ASN."Tegasnya
Dimintai tanggapannya usai memberikan klarifikasi Nina mengaku tidak pernah baik lisan maupun tulisan mengundang kepala dinas BPMPT di acara Harlah PPP beberapa waktu lalu."
Kami pihak panitia tidak mengundang ASN dan kepala dinas manapun, dan hanya mengundang partai dan simpatisan partai. Saya juga tidak tahu maksud kedatangan kadis tersebut bahkan saya sebelumnya sudah menginstruksikan kepada pihak keamanan supaya tidak memperkenankan masuk selain tamu yang diundang."Jelasnya
Dengan kejadian ini lanjut Nina,
ia menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya pihak panitia sudah berusaha mematuhi aturan yang ada dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran. " Ujarnya usai memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Sumedang Selasa (19/3).
Sebelumnya diberitakan diduga melanggar netralitas ASN, Kepala DinasPenanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Ade Setiawan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Sumedang selama 3 jam, Jumat (15/3/2019) lalu.
Ade Setiawan tiba kantor Bawaslu Sumedang di kompleks Bundaran Binokasih, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pukul 14.00 WIB.
Ade keluar dari ruangan kantor Bawaslu Sumedang pukul 18.00 WIB.
Kedatangan Ade Setiawan memenuhi panggilan Bawaslu Sumedang terkait keikutsertaan dirinya dalam Harlah ke-46 PPP pada Ahad , 3 Februari 2019, lalu.**(Fathul Arif)
0 Komentar