Hari Jadi Sumedang ke -441 Diwarnai Unjuk Rasa Buruh
Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi PEPPSI-KSN Kabupaten Sumedang sempat mendatangi Gedung Negara Kabupaten Sumedang sebelum melanjutkan unjukrasa ke Induk Pusat Pemerintahan (IPP) , Senin (22/4/2019).
Unjuk rasa yang digelar ratusan buruh ini dalam rangka menyambut May Day, hari buruh se dunia.
Dikatakan Koordinator Aksi Suparlan, aksi unjuk rasa tersebut diantaranya menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menolak sistem kerja kontrak dan outsourching, melaksanakan ketentuan normatif ketenagakerjaan dan menuntut pengoptimalkan fungsi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang."
Di agenda Pra May day ini kita akan menekan pemerintah terutama kementrian tenaga kerja, dinas tenaga kerja harus secara aktif mengawasi perusahaan bahkan mengaudit terhadap kondisi ketenagakerjaan.
Jika buruh sudah berada dalam posisi sejahtera maka negeri ini sudah sangatlah baik dan pemerintah hendaklah prioritaskan hal yang ini."Ungkap Suparlan.
Dikatakan sedikitnya 8 point yang menjadi tuntutan para buruh." kami menuntut hapus sistem kontrak, aoutshorching dan program magang. Segera lahirkan Perda Kabupaten Sumedang yang proburuh. Stop union busting. Cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menuntut peran pemerintah atas arus digitalisasi industri . Tindak tegas perusahaan -perusahaan yang nakal. Berikan pendidikan gratis bagi anak kecil buruh atau pekerja sampai universitas dan lindungi buruh sedunia perempuan dari tindak perkara pelecehan seksual dilingkungan kerja." Tegasnya
Sebelum berangkat ke Disnaker, buruh berkumpul di gang Pancasila, Jln. Raya Rancaekek, Desa Linggar, Kabupaten Bandung, pukul 08.00 Wib. Dan aksi bubar sekitar pukul 13.00 WIB di IPP **(F. Arif)
0 Komentar